Ringkasan Berita
- Satpol PP Kabupaten Kediri mengikuti bimtek cukai untuk mendukung gerakan 'Gempur Rokok Ilegal' dan meningkatkan kapasitas personel agar terhindar dari kesalahan prosedur lapangan.
- Bimtek membahas pengertian cukai, bentuk fisik pita cukai, jenis barang kena cukai berdasarkan UU No. 39/2007, serta ciri-ciri dan pelaporan rokok ilegal.
- Kegiatan ini dilatarbelakangi berlakunya KUHP baru yang menuntut kehati-hatian petugas, sehingga pengetahuan dari Bea Cukai dinilai penting untuk penegakan aturan yang tepat.
- Bimtek diadakan dua kali setahun dengan 25 personel taktis, bertujuan meminimalisir kebocoran anggaran negara dan menindak peredaran rokok ilegal di pasar fisik maupun digital.
- Sinergi antara Aparat Penegak Hukum/Pemda dengan Bea Cukai dijaga melalui operasi bersama, dengan harapan penegakan aturan berjalan sesuai ketentuan.
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Puluhan anggota Satpol PP Kabupaten Kediri bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantib) mengikuti bimbingan teknis (bimtek) tentang ketentuan perundang-undangan di bidang cukai pada tahun ini, Senin (25/5/2026).
Materi yang diberikan meliputi pengertian cukai, bentuk fisik dan desain pita cukai, serta jenis barang kena cukai sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menyatakan bahwa agenda tersebut digelar untuk mendukung gerakan 'Gempur Rokok Ilegal', sekaligus meningkatkan kapasitas personel agar tidak terjadi kesalahan prosedur di lapangan.
"Selain itu juga bertujuan untuk membekali personel Satpol PP agar mereka memiliki kapasitas yang mumpuni dan menghindari kesalahan prosedur saat bertugas di lapangan," ujarnya.
Menurut dia, pembekalan ini penting mengingat berlakunya KUHP baru yang menuntut petugas lebih cermat dalam bertindak. Ia menegaskan pengetahuan dari Bea Cukai diperlukan agar penegakan aturan berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Viki Hendra selaku Pejabat Bea Cukai, menyampaikan materi tentang ciri-ciri rokok ilegal, metode pelaporan, serta penggunaan aplikasi pelaporan.
"Harapannya, sinergi antara Aparat Penegak Hukum (APH) atau Pemda dengan Bea Cukai akan selalu terjaga melalui operasi bersama," katanya.
Bimtek yang digelar dua kali setahun dengan melibatkan 25 personel taktis ini diharapkan mampu meminimalisir kebocoran anggaran negara dan menindak tegas peredaran rokok ilegal, baik di pasar fisik maupun digital. (adv/uji/mar)










