KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyebut rokok ilegal dapat merugikan negara karena tidak disertai cukai. Padahal dari pajak (cukai) rokok, dapat digunakan untuk pembangunan daerah.
Hal tersebut diungkapkan pada sosialisasi ketentuan di bidang cukai 2024 Desa Toyoresmi Kecamatan Ngasem, Selasa (30/7/2024). Pimpinan daerah yang akrab disapa Mas Dhito itu menyatakan, dari pendapatan (cukai) rokok yang masuk ke kas negara dapat digunakan di beberapa sektor pembangunan, seperti kesehatan, infrastruktur, dan pendidikan.
Baca Juga: Hanindhito Himawan Pramana Pulangkan 14 Arca ke Kabupaten Kediri
Dengan demikian, ia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kediri untuk berperan aktif mencegah sekaligus memerangi peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Dikatakan olehnya, belakangan ini selain di lapak-lapak offline, di marketplace juga disinyalir adanya transaksi rokok ilegal.
Menanggapi hal itu, orang nomor satu di Kabupaten Kediri ini mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan skema bersama pihak terkait untuk mengurai persoalan transaksi rokok ilegal online ini.
“Offline kita bisa tangani, karena online yang perlu dipantau. Karena kalau online transaksinya dari handphone ke hanphone,” ucapnya.
Baca Juga: Bupati Kediri Kirim Tim Lintas OPD Dampingi Korban Selamat Percobaan Bunuh Diri di Ngancar
Sedangkan Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, membeberkan cara mengatasi peredaran rokok ilegal, yakni kerja sama antara pemerintah daerah dengan kepolisian, kejaksaan, dan bea cukai untuk terus melakukan operasi.
Selama ini, laporan yang masuk akan diproses dan kemudian akan dilakukan peninjauan lapangan. Satpol PP Kabupaten Kediri menerima 4 laporan masuk dan ditemukan 2 kasus dalam sebulan terakhir.
“Jika terbukti melanggar, akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya. (uji/mar)
Baca Juga: ZIS Baznas Meningkat Hampir 70 Persen, Bupati Kediri Launching Program Beasiswa SKSS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News