Evaluasi Peringatan Hari Guru Nasional, 40 Guru di Sampang Terjaring Razia saat Bolos

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Guna menjaga kedisiplinan guru, apalagi saat peringatan hari guru nasional (HGN), Satpol PP Kabupaten Sampang melakukan razia. Hasilnya sungguh mengejutkan, sedikitnya 40 guru terjaring razia jam bolos mengajar.

Kegiatan razia dilakukan oleh Satpol PP terhitung sejak mulai bulan Januari sampai November 2015. Penyebabnya, banyaknya laporan pihak sekolah yang mengeluhkan banyak guru yang bolos, tidak taat dan patuh pada jam kerja.

Baca Juga: Orasi Ilmiah di UTM, Khofifah Dorong Mahasiswa Kreatif dan Kaya Inovasi

Momentum Hari Guru dijadikan bahan evaluasi kinerja guru sehingga guru yang mempunyai slogan sebagai pahlawan tanpa jasa tetap tertanam di benak masyarakat.

"Jangan sampai karena ulah segelintir oknum guru yang bolos mengajar, gelar itu menjadi rusak," jelas Moh. Jalil Kasi Penyidik PNS Satpol PP.

Moh Jalil menyatakan, sebanyak 40 guru terjaring razia karena melanggar PP 53 tahun 2010 pasal 3 ayat 11 tentang disiplin PNS.

Baca Juga: Meriahkan Dies Natalis ke-23, DPM-KM UTM Gelar Sekolah Legislatif

“Tidak ada alasan bagi guru terlambat masuk jam sekolah sebab sudah banyak tunjangan yang sudah di dapat baik tunjangan sertifikasi maupun tunjangan guru terpencil,” ujar dia.

Menurut dia, data pelanggaran guru tersebut sudah diserahkan ke Inspektorat Sampang. Pihaknya berharap guru tetap disiplin dalam menyalurkan ilmu pada generasi penerus bangsa. (hri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO