Meriahkan Dies Natalis ke-23, DPM-KM UTM Gelar Sekolah Legislatif

Meriahkan Dies Natalis ke-23, DPM-KM UTM Gelar Sekolah Legislatif Para pemateri dalam sekolah legislatif yang digelar DPM-KM Universitas Trunojoyo Madura.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM-KM) Universitas Trunojoyo Madura () menggelar sekolah legislatif dalam rangka menyambut Dies Natalis yang ke-23, Jumat (28/6/2024).

Ketua Umum DPM-KM , Imam Syafii, mengatakan bahwa kegiatan ini bertajuk 'Legislator Muda Aktor Perubahan Bangsa Menuju Indonesia Emas 2025'. Agenda tersebut diharapkan dapat memberi kesempatan bagi semua mahasiswa menjadi legislator muda.

Baca Juga: 100 Mahasiswa Prodi Hukum Bisnis Syariah FKis UTM Ikuti Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

”Kami buka kegiatan ini untuk semua mahasiswa, karena hukum itu penting. Menjadi legislator juga penting, sehingga kami bisa mengetahui aturan yang berlaku untuk diterapkan dimasyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Imam berharap sekolah legislatif dapat menjadi barometer pendidikan legislator di lingkungan kampus. Bukan hanya di , namun juga menjadi acuan untuk para mahasiswa di Madura lainnya.

Baca Juga: Kunker ke SMKN 3 Bangkalan, Anggota DPD Lia Istifhama Disambati Inpassing dan Sertifikasi Guru

Sementara itu, anggota DPRD Jatim, Mathur Husyairi, yang menjadi pemateri mengapresiasi terselenggaranya sekolah legislatif yang digelar DPM-KM . Bagi dia, kegiatan ini akan menjadi bekal bagi mahasiswa di masa depan.

“Saat ini sudah ada tren politisi muda. Kegiatan ini akan menjadi bekal bagi mahasiswa untuk jenjang selanjutnya, kami berharap mahasiswa harus bisa meningkatkan kompetensi diri dan integritas untuk bisa menentukan sikap mengawal jalannya semua kepemimpinan di Indonesia,” paparnya.

Hal senada juga diungkapkan KH. Muhammad Bin Muafi Zaini. Ia ingin kegiatan serupa terus berlanjut, sehingga pemahaman tentang legislatif tidak hanya bertumpu pada unsur kelembagaan, namun juga kedudukan masyarakat dalam menjadi legislasi dari pemerintahan saat ini.

Baca Juga: Gandeng Pewanida Kuala Lumpur, Fkis UTM Abdimas Internasional Kajian Al Quran di Malaysia

“Saya harap kedepannya, ini lebih variatif. Sehingga pemahaman legislatif bukan akhirnya menjadi anggota dewan. Namun juga memaknai legislatif secara umum, yakni masyarakat menjadi legislasi,” ucapnya. (ida/uzi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO