Menurut HS, sebagian besar peserta taruhan yang terlibat dalam kericuhan diduga berasal dari Kabupaten Bangkalan, khususnya Kecamatan Kokop, Kecamatan Geger, dan Kecamatan Tanjung Bumi.
Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi perkelahian yang disebut-sebut melibatkan senjata tajam.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyatakan lokasi kejadian tidak termasuk dalam wilayah hukum Polres Bangkalan.
“Informasi dari Polsek, kejadian berada di wilayah Banyuates. Sudah dikonfirmasi juga oleh Paminal,” katanya, Selasa (2/6/2026).










