Curi Dua Tabung LPG, Pria di Tulungagung Bebas dari Jerat Pidana usai RJ dengan Korban

Curi Dua Tabung LPG, Pria di Tulungagung Bebas dari Jerat Pidana usai RJ dengan Korban

TULUNGAGUNG,BANGSAONLINE.com -  Seorang pria yang mencuri dua tabung gas LPG 3 kilogram di Kelurahan Sembung, KecamatanTulungagung, diamankan Unit Reskrim sebelum kasusnya berakhir damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Kasus pencurian tabung LPG 3 kilogram tersebut diselesaikan melalui RJ setelah korban memaafkan perbuatan pelaku dan sepakat menempuh jalur kekeluargaan.

Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Puji Hartanto mengatakan pelaku yang diamankan berinisial NPJ (45), warga Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Sementara itu, korban dalam kasus tersebut adalah MIA (33), warga Kelurahan Sembung, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.

Peristiwa pencurian bermula saat korban membuka toko miliknya di Kelurahan Sembung dan mendapati dua tabung gas LPG 3 kilogram telah hilang.

Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk mengetahui penyebab hilangnya tabung gas tersebut.

"Saat korban memeriksa kamera CCTV, ternyata tabung gas LPG 3 kilogram di tokonya hilang karena dicuri oleh pelaku," kata Kompol Puji Hartanto, Kamis (4/6/2026).

Akibat kejadian itu, kata Puji, korban mengalami kerugian sekitar Rp400 ribu dan melaporkan kasus tersebut ke untuk diproses lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan dengan berbekal rekaman CCTV dari toko milik korban.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pria di Tulungagung Pepet Perempuan Pengendara Motor Sambil Masturbasi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO