Prosesi penyerahan berlangsung haru di lantai 3 RSUD SLG. Pihak rumah sakit secara resmi menyerahkan bayi tersebut kepada Polsek Ngasem sebelum diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten Kediri.
Kapolsek Ngasem Iptu Bambang Supaku menjelaskan bayi itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Mujianto, warga Tlogo, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, pada Kamis, 28 Mei 2026.
Menurutnya, penanganan kasus pembuangan bayi tersebut langsung dilakukan Unit Reskrim Polsek Ngasem bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri. Setelah ditemukan, bayi segera dibawa ke RSUD SLG untuk mendapatkan perawatan.
Meski demikian, polisi masih menghadapi kendala dalam mengungkap identitas orang tua kandung bayi tersebut.










