Dari pengakuan para tersangka, kelompok tersebut telah beraksi sebanyak lima kali.
Dua di antaranya terjadi di kawasan Jalan Made dan Jalan Mayjen Yono Suwoyo, tepatnya di depan Lenmarc Surabaya.
BACA JUGA:Usai Kasus Gion Spa, Ditres PPA & PPO Polda Jatim Gelar Sosialisasi ke Pengusaha Hiburan Malam
A.E. dan H. diketahui melakukan pencurian sepeda motor di area rumah kos di Jalan Made Selatan, Surabaya, pada Senin (01/06/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Sehari kemudian, A.E. kembali beraksi bersama A.S.A. dengan mencuri sepeda motor di Jalan Mayjen Yono Suwoyo, Surabaya, pada Selasa (02/06/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.










