Dua Jemaah Haji dari Kabupaten Kediri Wafat di Tanah Suci

Ringkasan Berita
  • Dua jemaah haji asal Kabupaten Kediri meninggal dunia di Arab Saudi pada 6 Juni 2026 akibat sakit. Korban pertama, Khoirun Nimah (53), memiliki riwayat kanker usus dan meninggal di RSAS King Abdul Aziz Hospital.
  • Korban kedua, Arif Setiawan (63), wafat di RS King Abdullah Medical City Specialist Makkah Hospital setelah mengalami nyeri perut dan sesak napas. Pasien sebelumnya menolak rencana tindakan medis berisiko tinggi yang direkomendasikan tim dokter.
  • Seluruh proses penanganan jenazah telah diselesaikan sesuai ketentuan di Arab Saudi. Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Kediri dan perwakilan Kementerian Haji dan Umrah telah melakukan takziyah ke rumah duka.
  • Kedua jemaah berasal dari kloter berbeda dan domisili kecamatan yang berbeda di Kabupaten Kediri. Berita ini disampaikan oleh Kasi Bina dan Pengendalian Haji dan Umrah Kantor Kemenhaj Kabupaten Kediri, Mahfudzia Afindis.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kabar duka datang dari tanah suci. Dua jemaah haji asal Kabupaten Kediri dilaporkan meninggal dunia karena sakit.

Kasi Bina dan Pengendalian Haji dan Umrah Kantor Kemenhaj Kabupaten Kediri, Mahfudzia Afindis, menyebut jemaah pertama yang wafat adalah Khoirun Nimah (53), anggota Kloter 109 asal Desa Gondang, Kecamatan Plosoklaten. Almarhumah diketahui memiliki riwayat kanker usus sebelum berangkat haji dan selama di Tanah Suci menggunakan kursi roda.

“Khoirun Nimah meninggal dunia pada Sabtu, 6 Juni 2026 pukul 14.00 Waktu Arab Saudi (WAS) di RSAS King Abdul Aziz Hospital,” ujarnya, Senin (8/6/2026). 

Dijelaskan pula olehnya bahwa kondisi kesehatan almarhumah menurun, sehingga harus dirawat intensif di ruang ICU sebelum akhirnya meninggal dunia.

Jemaah kedua yang meninggal adalah Arif Setiawan (63), anggota Kloter 110 asal Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare. Ia wafat pada Sabtu, 6 Juni 2026 pukul 20.55 WAS di RS King Abdullah Medical City Specialist Makkah Hospital setelah mengalami keluhan nyeri perut dan sesak napas.

Menurut Mahfudzia, kronologi bermula pada 4 Juni ketika istri almarhum melaporkan kondisi suaminya ke dokter sektor. Setelah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), tim medis merencanakan tindakan lanjutan berisiko tinggi, namun pasien menolak. 

Hingga akhirnya pada 6 Juni, almarhum menjalani terapi konservatif sebelum dinyatakan meninggal dunia. Mahfudzia menegaskan seluruh proses penanganan jenazah telah selesai sesuai ketentuan di Arab Saudi. 

“Saat ini untuk pengurusan jenazah sudah selesai. Bapak Kepala (Abdul Kholiq Nawawi) kemarin juga sudah takziyah, dan hari ini perwakilan dari Kementerian Haji dan Umrah juga takziyah ke rumah duka,” pungkasnya. (uji/mar)