Ringkasan Berita
- Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat platform SIAPkerja dengan fitur terintegrasi untuk pengajuan job fair, memungkinkan seluruh proses dari pengajuan hingga penerbitan surat rekomendasi dilakukan secara digital.
- Digitalisasi ini bertujuan menyederhanakan prosedur, mempercepat proses, dan meningkatkan transparansi serta efisiensi layanan ketenagakerjaan bagi pemerintah dan swasta.
- Penyelenggara job fair diimbau mengajukan permohonan melalui dinas ketenagakerjaan daerah via platform SIAPkerja dan mengoptimalkan fiturnya untuk pelaksanaan daring atau hibrida.
- Penguatan layanan digital diharapkan dapat memperlancar penyelenggaraan bursa kerja dan memperluas akses masyarakat terhadap informasi lowongan kerja di berbagai daerah.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Pengajuan penyelenggaraan pameran kesempatan kerja (job fair) kini semakin mudah setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat fitur layanan pada platform SIAPkerja.
Pembaruan ini dihadirkan untuk menyederhanakan proses pengajuan hingga penerbitan persetujuan dalam satu sistem digital yang terintegrasi.
Melalui laman jobfair.kemnaker.go.id, seluruh proses mulai dari pengajuan, verifikasi dokumen, hingga penerbitan surat rekomendasi atau persetujuan kini dapat dilakukan secara digital. Sistem ini dirancang agar proses berjalan lebih cepat, praktis, serta dapat dipantau secara real time.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan digitalisasi ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan ketenagakerjaan yang lebih modern, transparan, dan efisien.
“Pengembangan ini membuat proses pengajuan job fair menjadi lebih terintegrasi, cepat, dan transparan,” ujar Estiarty dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan, layanan ini dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah maupun penyelenggara swasta. Kemnaker juga mengimbau agar setiap penyelenggara mengajukan permohonan melalui dinas yang membidangi ketenagakerjaan di kabupaten/kota melalui platform SIAPkerja pada fitur job fair.
Selain itu, penyelenggara diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan fitur SIAPkerja dalam pelaksanaan job fair, baik secara daring maupun hibrida.
Kemnaker menegaskan, penguatan layanan digital ini diharapkan dapat memperlancar penyelenggaraan job fair sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi kesempatan kerja di be rbagai daerah.
"Mari manfaatkan layanan job fair untuk mendukung penyelenggaraan bursa kerja yang lebih efektif, transparan, dan modern,” ajaknya.










