JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dispenda Kabupaten Jombang memiliki inovasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak dan registrasi kendaraan. Mulai dari e-samsat, Samsat Online Sentralise, Samsat Corner, Samsat Keliling serta memberikan sosialisasi kepada instansi-instansi, seperti yang di lakukan pada hari Kamis, 26 November 2015 di halaman Makodim 0814 Jombang.
“Usaha keras, kreatif dan inovatif mutlak dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan dan harus melalui proses pertimbangan strategis dan taktisyang salah satunya berkaitan dengan pajak kendaraan bermotor, oleh karena itu kamidari Dispenda Kabupaten Jombang dating ke Makodim ini utuk memberikan arahan yang nantinya dapat di sampaikan kepada masyarakat, karena Makodim mempunyai personil Babinsayang sering berkomunikasi kepada masyarakatdi wilayah yang terpencil,“ ujar Drs.Etik Nur Baiti, Kepala Dispenda Kab Jombang menyampaikan di hadapan personil Babinsa yang akan melaksanakan senam pagi.
Baca Juga: Pemkab Jombang Bakal Tindak Tegas ASN yang Lakukan Perbuatan Indisipliner
Di samping itu juga menyampaikan sosialisasi tentang pemutihan kendaraan bermotor mulai R2, R3, R4 (khusus plat kuning) dan R4 (plat hitam bebas denda) yang dimulai 1 Oktober 2015 sampai dengan 23 Desember 2015. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News