Ia menjelaskan, operasional KDMP nantinya akan didampingi tenaga pendamping koperasi yang direkrut pemerintah pusat.
Sementara itu, pemerintah daerah akan berperan sebagai fasilitator, regulator, sekaligus pengawas.
BACA JUGA:Pelantikan Dekopinda Pamekasan, Bupati Sebut Gelontorkan Hampir Rp2 M untuk UMKM dan Koperasi
“Keinginan kami tentunya setelah set up di awal, sudah ajeg, kita ingin kemudian potensi lokal bisa terintegrasi,” ujar mantan Bupati Trenggalek tersebut.
Menurut Emil, pemerintah daerah juga akan membantu memenuhi kebutuhan produk di KDMP dengan melibatkan komoditas unggulan lokal maupun desa setempat sebagai pemasok.










