Karena itu, tindakan merusak fasilitas umum tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat yang memanfaatkan sarana tersebut dalam aktivitas sehari-hari.
"Gedung Grahadi maupun fasilitas umum lainnya dibangun dan dipelihara menggunakan uang rakyat. Ketika ada yang merusaknya, sesungguhnya yang dirugikan bukan hanya pemerintah, tetapi seluruh masyarakat. Merusak fasilitas publik sama saja dengan merusak hasil gotong royong bangsa ini," ujarnya.
Masduki menambahkan, sejak didirikan para ulama, Nahdlatul Ulama mengajarkan perjuangan yang berlandaskan akhlakul karimah, hikmah, dialog, musyawarah, serta semangat menjaga kemaslahatan umat. Dalam tradisi NU, penyampaian kritik kepada pemerintah diperbolehkan selama dilakukan secara santun, argumentatif, dan tidak menimbulkan kerusakan.
Ia juga menilai perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh berkembang menjadi permusuhan, kebencian, maupun tindakan destruktif yang mengancam persatuan bangsa.
"Nahdlatul Ulama mengajarkan perjuangan dengan akhlak, bukan dengan amarah. Mengajarkan dialog, bukan kekerasan. Mengedepankan musyawarah, bukan tindakan yang menimbulkan kerusakan. Karena itu, setiap aspirasi hendaknya disampaikan secara damai, santun, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
PCNU Kota Surabaya juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memicu konflik sosial maupun mengganggu stabilitas keamanan. Menurut Masduki, menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa.
Ia mengajak masyarakat, khususnya warga Nahdliyin, generasi muda, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga persaudaraan, memperkuat persatuan, dan mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok maupun golongan.
"Surabaya adalah kota perjuangan yang dibangun di atas semangat persatuan dan gotong royong. Jangan biarkan tindakan anarkis merusak nilai-nilai luhur tersebut. Mari kita jadikan demokrasi sebagai ruang untuk berdialog dan mencari solusi bersama, bukan ruang untuk saling merusak ataupun menyebarkan kebencian," tutur Masduki Toha.
Lebih lanjut, PCNU Kota Surabaya mengajak pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh warga untuk terus membangun komunikasi yang baik, membuka ruang dialog, dan menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah.
Menurutnya, budaya musyawarah mufakat merupakan warisan luhur bangsa Indonesia yang harus terus dijaga agar kehidupan bermasyarakat tetap aman, harmonis, dan membawa kemaslahatan bagi semua pihak.
Sebagai organisasi keagamaan yang berkomitmen menjaga nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, PCNU Kota Surabaya menyatakan akan terus mengajak masyarakat menebarkan kedamaian serta memperkuat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah sebagai fondasi membangun bangsa.
Mengakhiri pernyataan sikapnya, Ketua PCNU Kota Surabaya kembali menegaskan bahwa demokrasi yang sehat harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hukum, etika, dan kepentingan masyarakat luas.










