Gudang Ganja di Gresik Digrebek BNN, 3,37 Ton Diduga Selundupan Thailand Disita

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polres Gresik menggerebek sebuah gudang di Kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme Kamis (2/7/2026).

Dalam operasi itu, petugas menyita sekitar 3,37 ton ganja yang diduga merupakan hasil penyelundupan dari Thailand.

Gudang yang berada di kawasan logistik tidak jauh dari perlintasan kereta api tersebut diduga difungsikan sebagai laboratorium narkotika tersembunyi.

Dari luar, bangunan itu tampak seperti gudang pada umumnya sehingga tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar, padahal diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan dan pengolahan narkotika.

Penggerebekan bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap sebuah kontainer asal Thailand yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada 29 Juni 2026.

"Awalnya petugas mendapatkan informasi dari tim gabungan Bea Cukai berkolaborasi dengan tim BNN RI pada 29 Juni yang mencurigai adanya kontainer berasal dari Thailand tiba di Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto saat memberikan keterangan pers di Gresik, Kamis (2/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan kontainer, lanjut Suyudi, tim gabungan mendapati sejumlah koper dan kardus lateks yang berisi bungkusan plastik bertimah.

Ternyata  isinya  bunga dan batang tanaman ganja (cannabis/mariyuana) yang diduga diselundupkan dari Thailand.

Petugas BNN lalu  melakukan pendalaman melalui analisis teknologi informasi, dokumen, serta petunjuk lain yang mengarah pada pengiriman kontainer serupa menuju kawasan pergudangan di wilayah Kecamatan Cerne, Kabupaten Gresik.

Petugas menerapkan metode controlled delivery dengan mengikuti proses distribusi barang menggunakan dua truk hingga menuju sebuah gudang di kawasan pergudangan di di Kabupaten Gresik.

"Saat memasuki wilayah Gresik,  BNN RI beserta Ditjen Bea Cukai  dibantu oleh tim gabungan Polres Gresik, berhasil menemukan lokasi gudang yang diduga menjadi tempat penampungan barang yang diduga berisi narkotika tersebut," ungkap  Suyudi.

Dalam penggerebekan di gudang tersebut tim gabungan mengamankan empat unit truk beserta barang bukti narkotika yang disimpan di dalam 500 koper dan puluhan kardus lateks.

Rinciannya, 500 koper masing-masing berisi enam bungkus narkotika dengan berat sekitar 535 gram per bungkus atau total berat brutonya mencapai sekitar 1,605 ton. Selain  itu,  barang bukti narkotika yang dikemas dalam 80 bal kardus lateks sebanyak 3.200 bungkus dengan berat bruto sekitar 1,766 ton.

"Total keseluruhan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai sekitar 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto," terang Suyudi.

Seluruh barang bukti kemudian  dipajang di depan panggung utama dalam konfirmasi pers yang  digelar Badan Narkotika Nasional bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. (hud/van)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: