Keluhkan Banyak Lalat, Warga Tuban Desak Relokasi Kandang Ayam BUMDes di Tuwiri Wetan

TUBAN,BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, memprotes keberadaan kandang ayam petelur milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gemaripah yang telah beroperasi sekitar tiga bulan.

Warga menilai kandang tersebut memicu serangan lalat sehingga mengganggu kesehatan dan kenyamanan lingkungan.

Warga terdampak mendesak agar kandang ayam segera direlokasi karena dinilai berada terlalu dekat dengan permukiman.

Salah seorang warga, Hariyadi mengaku, masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan kandang ayam tersebut.

"Sebelum didirikan tidak ada komunikasi transparan ke kami. Padahal dampaknya langsung kami rasakan," keluhnya.

Ia menambahkan, warga sebelumnya telah mendatangi kantor desa untuk menyampaikan aspirasi.

Namun, hingga kandang beroperasi belum ada solusi yang memuaskan dan pembangunan tetap dilanjutkan.

Keluhan serupa disampaikan pemilik warung, Mbak Rum. Ia mengaku omzet usahanya menurun karena banyak pembeli mengeluhkan lalat yang mengerubungi makanan.

"Saya sampai diprotes pembeli. Ini soal kehigienisan makanan yang saya jual. Saya merasa sangat dirugikan," ucapnya.

Direktur BUMDes Gemaripah, Sagaf, membantah tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Menurutnya, pihak BUMDes telah mendatangi rumah-rumah warga yang berada dalam radius 100 meter dari lokasi kandang serta mengundang sebagian warga ke kantor desa sebelum pembangunan dimulai.

"Kami sudah datang ke rumah warga sekitar, bahkan ada yang kami undang ke kantor desa. Memang tidak semua, hanya yang tinggal radius 100 meter," ujarnya.

Terkait persoalan sanitasi, Sagaf memastikan pengelola rutin membersihkan kandang dan menggunakan sekam dalam jumlah maksimal agar kotoran ayam cepat mengering sehingga tidak menjadi tempat berkembangnya lalat.

"Supaya tidak jadi sarang lalat maupun larva," tegasnya.

Anggota DPRD Tuban dari Daerah Pemilihan Merakurak, Siswanto, mengatakan DPRD berperan sebagai fasilitator dalam proses mediasi antara warga dan pengelola kandang.

Sebagai tindak lanjut, DPRD menghadirkan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan (Diskopumdag), Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP), serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

"Mereka kami datangkan sebagai tindak lanjut mediasi di kantor DPRD. Tujuannya agar melihat langsung kondisi lapangan," ujarnya.

Siswanto berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah, termasuk dengan opsi relokasi kandang. Menurutnya, jalur hukum menjadi pilihan terakhir apabila tidak tercapai kesepakatan.

"Kami berharap lewat dialog ditemukan solusi terbaik. Jika tidak, silakan adu data. Jalur hukum adalah jalan akhir," tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum warga, Subakir menyebut dampak keberadaan kandang ayam dirasakan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi, termasuk pelaku UMKM dan lingkungan sekolah.

"Banyak makanan pedagang dikerubungi lalat. Anak-anak sekolah saat jajan atau makan juga dikerubungi lalat. Kami mendesak kandang ini dipindah ke lokasi yang jauh dari pemukiman," ujar Subakir.

Setelah dilakukan peninjauan lapangan, seluruh pihak terkait bersama perwakilan warga menggelar mediasi di balai desa untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

Dalam mediasi itu, seluruh pihak menyepakati kandang ayam milik BUMDes Gemaripah akan direlokasi dalam jangka waktu lima hingga tujuh bulan. (coi/van)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: