TUBAN, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, beramai-ramai mendatangi lokasi kandang ayam milik BUMDes Gemaripah pada Rabu (8/7/2026). Aksi ini dipicu oleh kekesalan warga terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh operasional kandang tersebut.
Menurut penuturan warga, gangguan lingkungan ini sudah berjalan selama tiga bulan. Karena aduan ke pihak pemerintah desa tidak membuahkan hasil yang memuaskan, warga akhirnya nekat membawa persoalan ini ke DPRD Tuban dengan didampingi kuasa hukum.
"Senin lalu kita hearing ke DPRD mengadu persoalan kandang ini. Dan hari ini peninjauan dilakukan oleh Anggota DPRD dan ada juga dari pihak pemdes, BUMDes, serta warga sekitar," kata Hariadi, salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Hariadi menjelaskan, warga menuntut relokasi total karena serangan lalat yang ditimbulkan sudah mengganggu kesehatan dan kenyamanan. Terlebih, sejak awal pembangunan, warga merasa tidak pernah dilibatkan.
"Sebelum pendirian, tidak ada komunikasi yang transparan kepada kami. Padahal, dampak langsungnya dirasakan oleh warga," ungkapnya kesal.
Kuasa hukum warga, Subakir, menegaskan bahwa efek negatif dari keberadaan kandang ini tidak main-main. Setidaknya ada sekitar 50 rumah yang terdampak langsung, belum lagi sektor usaha mikro dan fasilitas pendidikan di sekitar lokasi.
"Banyak makanan milik pedagang dikerubungi lalat, anak-anak sekolah saat membeli jajan atau mau makan juga dikerubungi lalat. Kami mendesak agar kandang ini dipindahkan ke lokasi yang lebih jauh dari pemukiman warga," ujar Subakir, Rabu (8/7/2026).
Di sisi lain, Direktur BUMDES Gemaripah, Sagaf, membantah tudingan bahwa pihaknya membangun tanpa permisi. Ia mengklaim sosialisasi sudah dilakukan, meski terbatas pada area terdampak paling dekat.
"Kami sudah datang ke rumah-rumah warga yang ada di sekitar sini, bahkan ada yang kami undang ke kantor desa. Memang tidak semua, hanya masyarakat yang tinggal di radius 100 meter dari lokasi," kelit Sagaf.
Terkait masalah kebersihan dan lalat, Sagaf memastikan manajemen kandang telah menerapkan standar operasional yang ketat.
"Kami juga menggunakan sekam secara maksimal agar kotoran segera kering dan tidak menjadi sarang lalat maupun larva," tuturnya menambahkan bahwa pembersihan rutin selalu digenjot oleh karyawannya.
Melihat konflik yang menajam, Anggota DPRD Kabupaten Tuban, Siswanto, hadir di lokasi untuk meninjau situasi secara langsung. Tidak sendirian, DPRD juga memboyong tim ahli dari tiga dinas terkait, yaitu Diskopumdag, DLHP, dan DKP2P.
"Mereka juga kami datangkan atas tindaklanjut mediasi yang sebelumnya kami lakukan di kantor DPRD. Tujuannya agar mereka bisa melihat langsung kondisi di lapangan," urai Siswanto.

Politikus PKB ini menegaskan bahwa legislatif berdiri sebagai fasilitator yang netral. Ia berharap ada titik temu yang adil bagi kedua belah pihak, termasuk opsi relokasi. Namun, ia tidak menutup mata jika jalur hukum nantinya harus ditempuh sebagai langkah pamungkas.
"Kami berharap melalui dialog ini bisa menemukan solusi terbaik," tutup Siswanto. (wan/rev)










