LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan terus mematangkan penerapan sistem pembayaran nontunai menggunakan QRIS untuk layanan parkir di tepi jalan umum yang ditargetkan mulai berlaku penuh pada Juli 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan Dianto Hari Wibowo mengatakan fokus utama saat ini adalah memastikan kesiapan petugas parkir di lapangan dalam mengoperasikan sistem tersebut.
Petugas diberikan pembekalan intensif mengenai penggunaan barcode serta tata cara membantu masyarakat yang akan melakukan pembayaran melalui QRIS.
"Kami mantapkan dulu di jajaran petugas terkait penggunaan barcode-nya. Jadi, ketika ada masyarakat yang membayar secara manual, petugas bisa membantu memasukkannya melalui sistem QRIS," ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Dianto menjelaskan penerapan digitalisasi pembayaran parkir merupakan langkah strategis untuk meminimalkan potensi kebocoran pendapatan di tingkat petugas lapangan.
Melalui sistem QRIS, pembayaran retribusi dari masyarakat akan langsung masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, Dishub Lamongan juga melakukan pemetaan ulang terhadap potensi parkir di tepi jalan umum.
Saat ini, target PAD dari sektor parkir tepi jalan umum ditetapkan sebesar Rp305 juta per tahun.
Dengan penerapan QRIS, evaluasi mingguan diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih optimal dan akurat.
Meski mendorong digitalisasi pembayaran parkir, Dishub Lamongan menegaskan hak masyarakat yang telah terdaftar sebagai pengguna parkir berlangganan tetap menjadi perhatian.
Kebijakan pembayaran nontunai tersebut diprioritaskan bagi kendaraan dari luar daerah atau pengguna yang belum membayar parkir berlangganan.
Dishub juga berkomitmen menjaga kualitas pelayanan agar tidak menimbulkan resistensi di tengah masyarakat.
Petugas di lapangan dibekali kemampuan untuk membedakan kendaraan yang telah berlangganan sehingga tidak dikenai retribusi parkir kembali.
"Kami tidak ingin masyarakat yang sudah patuh membayar parkir berlangganan malah ditarik lagi oleh oknum di lapangan. Pelayanan harus tetap prima dan akuntabel," urainya. (van)










