LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan segera menerapkan sistem pembayaran parkir secara elektronik menggunakan metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Program tersebut ditargetkan mulai diberlakukan pekan depan setelah kerja sama dengan Bank Jatim rampung.
Kepala Dishub Lamongan Dianto Hari Wibowo mengatakan, proses penyusunan perjanjian kerja sama dengan Bank Jatim masih berlangsung. Apabila seluruh tahapan administrasi telah selesai, sistem pembayaran QRIS akan segera diimplementasikan.
"Masih proses di Bank Jatim. Saat ini juga masih dalam pembahasan perjanjian kerja sama. Insyaallah hari Senin QRIS sudah keluar," kata Dianto kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
Dianto menjelaskan, sistem pembayaran parkir elektronik tersebut akan diterapkan kepada seluruh juru parkir yang berada di bawah pembinaan Dishub Lamongan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan perparkiran sekaligus mendukung perluasan transaksi nontunai di ruang publik.
Menurutnya, pembayaran parkir menggunakan QRIS akan memberikan kemudahan bagi masyarakat karena cukup memindai kode QR melalui aplikasi pembayaran digital yang tersedia di telepon seluler.
Selain mempermudah transaksi, penerapan sistem tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi parkir sehingga pencatatan penerimaan daerah menjadi lebih tertib dan optimal.
Dishub Lamongan optimistis sistem parkir elektronik dapat diterapkan setelah seluruh persiapan administrasi dan teknis selesai.










