JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Korlantas Polri terus mengedepankan pendekatan humanis melalui sosialisasi kendaraan over dimension over load (ODOL).
Program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas yang mengutamakan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Kegiatan sosialisasi dipimpin Kasubditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Ruben Verry Takaendengan.
Sasaran kegiatan tersebut adalah para pengemudi truk dan pelaku usaha angkutan barang.
"Kami berkolaborasi dengan Dishub, Jasa Marga, Jasa Raharja, dan stakeholder lainnya untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para pengemudi kendaraan truk. Hal ini dimaksudkan agar lebih memberikan perhatian terhadap kendaraan over dimensi maupun over load," ujar Ruben saat sosialisasi di KM 29A Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (9/7/2026).
Ruben mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tahapan edukasi menjelang penertiban kendaraan ODOL pada awal 2027.
Karena itu, para pengemudi diimbau mulai menyesuaikan pola operasional sesuai ketentuan serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Selain pengemudi, Korlantas Polri juga mengingatkan pemilik dan pengusaha angkutan barang untuk melakukan normalisasi kendaraan.
Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh armada memenuhi standar keselamatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kepada para pengusaha, kami mengimbau agar menormalisasikan kendaraan yang sudah terlanjur dibuat over dimensi sehingga nantinya dapat memenuhi ketentuan yang berlaku," katanya.
Ruben menegaskan, seluruh rangkaian kegiatan masih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Korlantas Polri belum melakukan penegakan hukum sebelum kebijakan diterapkan secara penuh pada 1 Januari 2027.
Pendekatan humanis tersebut mendapat sambutan positif dari para sopir truk yang mengikuti sosialisasi. Mereka mendukung penertiban kendaraan ODOL demi meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Salah seorang sopir truk, Sutrisno, mengatakan para pengemudi sebenarnya ingin mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Namun, keberhasilan kebijakan tersebut juga bergantung pada dukungan perusahaan angkutan.
"Kami ingin tertib aturan juga. Kami berharap semoga perusahaan bisa memahami aturan yang berlaku," ujarnya.
Hal senada disampaikan Ade Irawan, sopir pengangkut minyak goreng dengan rute Jakarta-Bandung. Ia mengatakan besaran muatan sepenuhnya ditentukan perusahaan, sedangkan sopir hanya menjalankan pekerjaan sesuai arahan.
"Saya maunya muatannya enteng, tapi bagaimana lagi, bos yang menentukan. Kami ingin tertib, tetapi kami juga harus mengikuti aturan perusahaan," katanya.
Ade berharap sosialisasi tersebut menjadi momentum bagi perusahaan untuk menyesuaikan kebijakan operasional sesuai ketentuan pemerintah.
Dengan demikian, pengemudi tidak lagi dihadapkan pada kondisi membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan.
"Mudah-mudahan bos saya menyetujui untuk mengikuti aturan. Semoga ke depan semuanya bisa menyesuaikan," ujarnya.
Di sela kegiatan, Korlantas Polri juga menyalurkan bantuan sosial kepada para sopir truk. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian kepada para pendukung distribusi logistik nasional.
"Terima kasih kepada Bapak-bapak Polisi yang sudah memberikan sembako. Semoga Polri semakin jaya dan semakin dekat dengan masyarakat," ucap Ade.










