Gus Miftah Disebut Terima Rp 100 Juta dalam Kasus Korupsi Proyek DJKA, Ini Kata KPK

SEMARANG, BANGSAONLINE.com – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mengaku akan mendalami dugaan keterlibatan Gus Miftah dalam kasus korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023.

Kasus korupsi yang telah menersangkakan 22 orang - termasuk mantan Bupati Pati Sudewo - itu menyeret nama Gus Miftah, pendakwah yang juga dikenal sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

"Ini nanti akan didalami lebih lanjut karena setiap fakta persidangan pasti dianalisis oleh JPU," tegas juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (14/6/2026).

"Motif dari pemberian uang oleh yang bersangkutan kepada pihak yang disebut dalam persidangan ini seperti apa kedudukannya, motifnya, inisiasinya, maksud dari pemberian uang itu untuk apa," tambah Budi Prasetyo dikutip Antara.

Menurut Budi, KPK juga akan menyita uang tersebut jika terbukti.

"Tentunya terbuka kemungkinan jika memang itu nanti terbukti bahwa uang tersebut terkait ataupun bersumber dari uang-uang hasil dugaan tindak pidana korupsi yang sekarang sedang berproses di persidangan," jelas Budi.

Namun, tegas Budi, KPK masih menunggu hasil pembuktian di persidangan, disamping penilaian majelis hakim terhadap fakta-fakta yang terungkap.

Seperti ramai diberitakan, nama Gus Miftah mencuat dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo-Semarang Segmen 1 (JGSS) di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (13/7/2026). Gus Miftah disebut menerima uang Rp 100 juta dalam kasus tersebut.

Kasus ini menjerat Sudewo, Bupati Pati nonaktif, dan puluhan orang tersangka. Dalam sidang itu, nama Gus Miftah diungkap Dheki Martin, mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek JGSS, ketika menjalani sidang sebagai saksi.

Dheki Martin mengaku pernah memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada Gus Miftah.

Dilansir Tribun Jateng, Dheki Martin mengukapkan pengakuan itu setelah jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dari Dheki.

Untuk memperjelas pengakuan Dheki, jaksa KPK mengungkap ciri-ciri yang mencolok dari Gus Miftah. Bahkan jaksa juga mengaitkan Gus Miftah dengan kasus penghinaan terhadap penjual es teh pada tahun 2024 lalu.

"Gus Miftah itu yang kemarin ramai gara-gara (menghina) penual es?" tanya jaksa kepada Dheki Martin.

"Iya," jawab Dheki Martin kepada jaksa.

"Dia juga dapat duit 100 juta rupiah supaya orang tahu, supaya orang di Pati juga tahu. Gus Miftah yang rambutnya gondrong dapat duit dari Bapak (Dheki) dari duit proyek supaya orang tahu," ujar jaksa.

Setelah pengakuan tersebut, Greafik Loserte, jaksa KPK, mau melaporkan kasus Gus Miftah itu kepada pimpinan KPK agarditindaklanjuti sesuai fakta yang terungkap di persidangan.

Jaksa Loserte juga mengatakan akan memeriksa siapapun yang diduga menerima aliran dana, termasuk Gus Miftah.

"Hari ini kita mendapatkan keterangan yang cukup terang benderang dari saksi terpidana dalam perkara terdahulu, dalam proyek DJKA dia kdudukannya adalah PPK," ujar Jaksa Loserta.

"Selaku PPK yang bersangkutan terbukti menerima sejumlah uang dari pengusaha kontraktor, dari sana kita dapat informasi bahwa uang-uang itu beredar sampai jauh salah satunya kepada Gus Miftah," katanya setelah persidangan.

Dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023. Yang menarik, hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 22 tersangka serta dua korporasi dalam perkara tersebut, termasuk anggota DPR RI periode 2019-2024 Sudewo.

Siapa saja? Inilah daftar nama-nama mereka:

1. Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto

2. Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat

3. Dirut PT KA Properti Manajemen Yoseph Ibrahim

4. VP PT KAPM Parjono

5. Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi

6. Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya

7. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan

8. PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi

9. PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah

10. PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani Hutabarat

11. Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika

12. Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi

13. PPK BTP Jawa Bagian Tengah Yofi Okatrisza

14. Ketua Pokja Budi Prasetyo

15. Sekretaris Pokja Hardho

16. Anggota Pokja Edi Purnomo

17. PPK BTP Jawa Bagian Tengah Dheky Martin

18. Ketua Pokja Risna Sutriyanto

19. Komisaris PT Tri Tirta Permata Eddy Kurniawan Winarto

20. PPK di BTP Medan Muhlis Hanggani Capah

21. PPK BTP Medan Muhammad Chusnul

22. Anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 Sudewo

 

 


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: