Ormas TKN Soroti Dapur MBG Diduga Belum Kantongi Izin IPAL di Kota Probolinggo

Ringkasan Berita
  • Ormas Tapal Kuda Nusantara (TKN) mengancam akan melaporkan dapur MBG di Kelurahan Tisnonigaran, Kota Probolinggo, karena diduga belum memiliki izin dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
  • TKN menegaskan bahwa keberadaan IPAL adalah syarat penting untuk mencegah pencemaran lingkungan dan menjamin pengelolaan limbah sesuai standar dalam operasional dapur MBG.
  • Badan Gizi Nasional sebelumnya telah mengevaluasi beberapa dapur MBG di Probolinggo yang belum memenuhi persyaratan administrasi dan standar sanitasi, dengan fokus pada higiene dan pengelolaan limbah.
  • TKN mendesak pemerintah daerah dan instansi teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Kesehatan untuk segera melakukan inspeksi terhadap dapur MBG yang diduga melanggar ketentuan.
  • Program Makan Bergizi Gratis sebagai program strategis nasional dinilai harus dijalankan sesuai standar, termasuk aspek sanitasi, untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah pencemaran.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Organisasi masyarakat (Ormas) Tapal Kuda Nusantara (TKN) mengancam akan melaporkan dapur program MBG atau Makan Bergizi Gratis yang diduga belum memiliki izin maupun kelengkapan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Salah satu temuan TKN berada di dapur MBG Kelurahan Tisnonigaran, Kecamatan Kanigaran.

“Keberadaan IPAL merupakan syarat penting dalam operasional dapur MBG guna menjamin pengelolaan limbah berjalan sesuai ketentuan dan tidak mencemari lingkungan,” kata Wakil Ketua Umum TKN, Naswa Agus, Kamis (16/7/2026).

Ia menjelaskan, temuan dugaan tersebut merupakan hasil investigasi internal TKN.

“Kami meminta seluruh dapur MBG mematuhi aturan. Jika benar tidak memiliki izin atau fasilitas IPAL sesuai ketentuan, maka kami akan melaporkannya kepada pihak terkait agar dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Pihaknya menilai, program MBG sebagai program strategis nasional harus dijalankan sesuai standar, termasuk aspek sanitasi dan pengelolaan limbah. Pemenuhan persyaratan dinilai penting untuk menjaga kesehatan masyarakat sekaligus mencegah pencemaran lingkungan.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengevaluasi sejumlah dapur MBG di Probolinggo yang belum memenuhi persyaratan administrasi maupun standar sanitasi. Aspek higiene dan pengelolaan limbah menjadi fokus pengawasan pemerintah.

Naswa mendesak pemerintah daerah bersama instansi teknis, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan, segera melakukan inspeksi terhadap dapur MBG yang diduga belum memenuhi ketentuan agar operasional program tetap berjalan sesuai regulasi. (ugi/mar)