SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Isu dugaan pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi sorotan DPR RI yang meminta pemerintah membuka secara transparan seluruh proses pengadaan dan penggunaan anggarannya.
Dalam rapat kerja di Jakarta, Rabu (15/7/2026), Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam mengaku belum menerima informasi resmi terkait rencana pengadaan tersebut meski isu itu telah ramai diperbincangkan di ruang publik.
Mufti menilai pemerintah perlu menjelaskan kebenaran rencana pengadaan beserta spesifikasi barang yang akan dibeli.
Menurutnya, harga kipas angin berdiri di pasaran berkisar Rp300 ribu hingga Rp338 ribu per unit sehingga pengadaan dalam jumlah besar semestinya dapat memperoleh harga yang lebih efisien melalui mekanisme pembelian massal.
Selain menyoroti nilai pengadaan, Mufti mengusulkan agar seluruh proses belanja dalam program Koperasi Desa Merah Putih ditampilkan secara terbuka melalui dashboard digital.
Menurutnya, masyarakat harus dapat mengakses informasi mengenai jenis barang yang dibeli, nilai anggaran, hingga proses pelaksanaannya sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan uang negara.
"Setiap satu rupiah yang dikucurkan wajib dipertanggungjawabkan kepada kita," ujar Mufti dalam rapat kerja.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pengadaan kipas angin tidak berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi.
Ferry mengatakan belum mengetahui secara rinci mengenai isu pengadaan yang dipersoalkan DPR.
Namun, jika yang dimaksud merupakan kipas angin berkapasitas besar dengan spesifikasi tertentu, harga per unitnya dapat berbeda dibandingkan kipas angin rumah tangga yang beredar di pasaran.
Meski demikian, Ferry menegaskan pemerintah tengah menyiapkan sistem informasi manajemen Koperasi Desa melalui platform Simkopdes. Sistem tersebut dirancang untuk menampilkan secara terbuka proses perencanaan, pengadaan, hingga realisasi distribusi barang kepada koperasi desa.
Menurut Ferry, dashboard tersebut nantinya dapat diakses publik sehingga informasi mengenai bantuan dan logistik yang disalurkan kepada lebih dari 83 ribu koperasi desa dapat dipantau secara lebih transparan.
Secara terpisah, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota, menyayangkan munculnya dugaan pengadaan tersebut karena dinilai belum didukung data yang valid.
Ia menegaskan setiap informasi yang disampaikan kepada publik seharusnya didasarkan pada data yang akurat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Saat dimintai tanggapan mengenai angka pengadaan Rp1,8 triliun, Joao meminta pihak yang menyampaikan dugaan tersebut menunjukkan dasar datanya.
Joao juga menjelaskan PT Agrinas Pangan Nusantara menangani berbagai kebutuhan sarana dan prasarana operasional Koperasi Desa Merah Putih yang mencakup 26 komoditas, termasuk kendaraan pikap. Menurutnya, rincian harga setiap barang telah dipublikasikan melalui media sosial perusahaan.
Sorotan terhadap isu tersebut juga mengemuka dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kamis (16/7/2026).
Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino mempertanyakan sejauh mana keterlibatan LKPP dalam pengadaan kendaraan pikap dan kipas angin untuk Koperasi Desa Merah Putih maupun pengadaan barang di Badan Gizi Nasional.
Menurut Harris, proyek-proyek tersebut memiliki nilai hingga puluhan triliun rupiah sehingga membutuhkan mekanisme pengadaan yang terbuka serta pengawasan yang kuat.
Ia berharap LKPP tidak hanya berperan dalam penyusunan administrasi, tetapi juga mampu mendorong efisiensi belanja pemerintah melalui proses tender yang transparan.
Selain itu, Harris meminta BPKP mengambil inisiatif melakukan evaluasi, pemantauan, hingga audit internal terhadap proyek-proyek strategis nasional guna mencegah potensi pemborosan anggaran sejak tahap awal pelaksanaan.
Hingga rapat berakhir, DPR masih menunggu langkah konkret dari BPKP dan LKPP untuk memperkuat pengawasan terhadap pengadaan barang dalam berbagai program strategis pemerintah, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (van)










