KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mewarnai persiapan perayaan Hari Jadi Kota Kediri 2026.
Sejumlah pedagang mengaku dibebani biaya sewa lapak yang tinggi saat berjualan di kawasan GOR Jayabaya.
Menanggapi keluhan tersebut, Paguyuban Sahabat Boro Jarakan (SaRoJa) mendatangi Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Kediri, Bambang Priambodo, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Panitia Hari Jadi Kota Kediri 2026.
Pertemuan itu dilakukan untuk mendorong langkah pencegahan agar praktik serupa tidak kembali terjadi pada rangkaian kegiatan mendatang.
Dewan Pengawas SaRoJa, Supriyo, mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti, mulai dari rekaman video hingga pernyataan tertulis dari pedagang yang mengaku menjadi korban dugaan pungutan liar.
"Kami menerima aduan langsung dari para pedagang kecil. Faktanya, mereka terpaksa membayar ratusan ribu rupiah untuk satu lapak dalam sehari. Setelah event selesai, jangankan untung, mereka justru menangis karena biaya sewa itu bahkan mencapai dua kali lipat dari total pendapatan mereka," ungkap Supriyo.
Menurutnya, perayaan Hari Jadi Kota Kediri seharusnya menjadi momentum bagi pedagang kecil untuk meningkatkan pendapatan, bukan justru menjadi beban akibat ulah oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Berkaca dari kondisi tersebut, Supriyo meminta Pemerintah Kota Kediri memperketat proses perizinan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan, terutama menjelang konser Ari Lasso yang dijadwalkan berlangsung di GOR Jayabaya.
SaRoJa mengusulkan tiga langkah yang perlu menjadi perhatian pemerintah, yakni memperketat verifikasi legalitas penyelenggara acara, menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur hak dan kewajiban seluruh pihak selama kegiatan berlangsung, serta menegaskan larangan pungutan kepada pedagang kecil kecuali untuk fasilitas yang disepakati secara terbuka dan transparan.
"Bila perlu, ada identitas atau keplek (kartu) resmi yang disiapkan oleh penyelenggara agar pelaku UMKM legal bisa masuk ke lokasi. Kami dari Saroja juga akan menyebar crew di lapangan untuk mengawasi langsung," tegas Supriyo.
Ia menambahkan, SaRoJa akan terus mengawal persoalan tersebut hingga lahir kebijakan yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi pelaku UMKM dalam setiap penyelenggaraan kegiatan di Kota Kediri.
Di sisi lain, PT Gudang Garam Tbk yang selama ini menjadi salah satu pendukung perayaan Hari Jadi Kota Kediri turut memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.
Humas PT Gudang Garam Tbk, Ihwan Tricahyono, mengatakan pelaksanaan teknis kegiatan berskala besar, termasuk konser Ari Lasso, sepenuhnya ditangani oleh pihak event organizer (EO).
Menurutnya, kewenangan perusahaan hanya berada di area panggung dan kawasan resmi penyelenggaraan acara. Adapun aktivitas di luar area tersebut berada di luar tanggung jawab manajemen.
"Dari manajemen kami sifatnya mendukung kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Hari Jadi Kota Kediri. Kami berterima kasih atas berbagai masukan maupun apresiasi agar kami bisa selalu memberikan yang terbaik untuk masyarakat," jelas Ihwan, Jumat (17/7/2026).
Ia menambahkan, PT Gudang Garam berkomitmen mendukung kegiatan masyarakat di Kota Kediri dan berharap seluruh rangkaian perayaan dapat berlangsung kondusif tanpa dinodai tindakan oknum yang dapat merugikan masyarakat maupun mencoreng citra daerah. (uji/van)










