Mahasiswa UWP Gelar Edukasi Sampah dan Hukum di Desa Gambiran

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang purnatugas program Kuliah Kerja Nyata (KKN), mahasiswa Universitas Wijaya Putra (UWP) Surabaya kembali menorehkan aksi nyata. 

Bertempat di Aula Kampus UWP Prigen, Selasa (28/7/2026), mereka menggelar edukasi pengelolaan sampah organik dan makanan, serta penyuluhan hukum terkait peraturan perundang-undangan dalam kehidupan bermasyarakat.

Kegiatan ini menjadi penutup setelah sukses melaksanakan pelatihan hortikultura bernilai jual tinggi. Langkah tersebut diambil sebagai respons atas keresahan warga Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, yang masih menghadapi masalah sampah sembarangan hingga memicu penyumbatan selokan dan ancaman banjir.

Pemerintah desa bersama mahasiswa kini memasang papan larangan membuang sampah dengan sanksi tegas di setiap dusun.

Acara penyuluhan menghadirkan Kaprodi Magister Hukum UWP, Suwarno Abadi, sebagai narasumber. Ia berharap masyarakat semakin taat hukum dan peduli lingkungan.

Sementara itu, Sekretaris Desa Gambiran, Shofwatul Ayu Nabilah, menyampaikan apresiasi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kepedulian yang telah diberikan untuk kemajuan Desa Gambiran,” ujarnya.

Selain edukasi, mahasiswa juga menyerahkan dukungan fasilitas kepada pelaku UMKM dan Pokja Posyandu Desa Gambiran untuk menunjang ekonomi masyarakat serta pelayanan kesehatan.

Direktur LSM Pusaka Pasuruan, Lujeng Sudarto, menilai aksi mahasiswa UWP sebagai jawaban konkret atas keresahan warga.

“Apa yang dilakukan mahasiswa ini diyakini membawa dampak positif jangka panjang bagi kelestarian lingkungan Desa Gambiran,” tuturnya. (afa/mar)