Apresiasi Langkah DPR RI, SPBUN SGN Usulkan HAP Gula Naik Jadi Rp15.500 per Kilo

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) Sinergi Gula Nusantara (SGN) menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan DPR RI. Lembaga legislatif tersebut dinilai sukses memfasilitasi penuntasan dinamika hubungan industrial antara pihak serikat pekerja dan Holding Perkebunan PTPN III (Persero).

Melalui wadah dialog yang disiapkan DPR RI, pelbagai aspirasi pekerja dapat disalurkan secara terbuka dan objektif. Hal itu mendorong terciptanya komunikasi konstruktif yang berorientasi pada jalan keluar berimbang.

Dalam rangkaian proses mediasi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan arahan agar seluruh pihak memprioritaskan musyawarah dan kepentingan bersama. Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini bersama jajarannya, Nasim Khan, turut mengawal serta memfasilitasi komunikasi antara SPBUN SGN dan Manajemen Holding PTPN III melalui pelbagai ruang diskusi.

Sebagai pemungkas dari seluruh tahapan penyelesaian, jajaran pengurus pusat yang dipimpin langsung Ketua SPBUN SGN M. Rofi melakukan kunjungan silaturahmi ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (29/7/2026).

Kedatangan tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus penyampaian apresiasi langsung kepada Sufmi Dasco Ahmad, Anggia Ermarini, dan Nasim Khan atas dedikasi mereka dalam menjembatani aspirasi pekerja secara bermartabat.

Pada momen pertemuan itu, M. Rofi turut menyuarakan usulan strategis terkait penyesuaian harga acuan pembelian (HAP) gula konsumsi di tingkat konsumen agar dinaikkan menjadi Rp15.500 per kilogram.

Menurut Rofi, penyesuaian HAP menjadi krusial guna menjaga keberlanjutan ekosistem industri gula nasional, memacu kesejahteraan petani dan pekerja perkebunan, sekaligus mendukung realisasi program swasembada gula nasional yang digelorakan pemerintah.

Tak lupa, SPBUN SGN mengutarakan rasa terima kasih kepada manajemen Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), hingga seluruh jajaran pengurus dan anggota serikat yang konsisten menjaga kondusivitas, menghormati aturan organisasi, serta mengedepankan ikhtiar musyawarah selama proses berlangsung.

Bagi SPBUN SGN, keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata bahwa komunikasi yang transparan dan difasilitasi oleh negara mampu membuahkan solusi yang adil, mengukuhkan iklim hubungan industrial yang harmonis, serta memajukan industri gula di Tanah Air.