Ringkasan Berita
- Satpol PP Surabaya menemukan dua kursi taman milik Pemkot di tempat pengepul rongsokan saat patroli rutin, yang saat ditemukan sudah ada di atas timbangan untuk dijual.
- Pelaku dan pengepul diamankan. Dugaan awal, kursi diangkut menggunakan ambulans pribadi dari luar kota untuk menghindari kecurigaan, dan pelaku menunjukkan surat jalan palsu.
- Modus pencurian melibatkan ambulans yang langsung pergi setelah menurunkan barang. Pengepul diduga mengetahui kursi itu aset pemerintah karena terdapat logo Pemkot dan desainnya khas.
- Selain dua orang yang diamankan, polisi masih menelusuri keterlibatan seorang perempuan di Kabupaten Sumenep. Proses hukum sepenuhnya ditangani kepolisian.
- Kasus ini diharapkan menjadi pengingat untuk menjaga aset daerah dan mencegah perjualbelian ilegal barang milik pemerintah.
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Satpol PP Surabaya mengungkap dugaan pencurian dua kursi taman milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang diduga diangkut menggunakan ambulans pribadi untuk menghindari kecurigaan.
Kasus tersebut terungkap saat personel Satpol PP melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Kaliwaron, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, pada 23 Juni 2026.
Patroli yang semula difokuskan untuk mengawasi bangunan liar itu justru menemukan dua kursi taman yang diduga merupakan aset Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya di sebuah lapak pengepul barang bekas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Surabaya Irna Pawanti mengatakan petugas awalnya mencurigai keberadaan dua kursi taman yang dijual di lokasi tersebut. Bentuk dan desainnya dinilai identik dengan kursi yang biasa ditempatkan di taman-taman milik Pemkot Surabaya sehingga petugas langsung melakukan pemeriksaan.










