Marak Pinjol, PT JACCS MPM Finance Indonesia Imbau Masyarakat Hati-hati Sebelum Ajukan Pinjaman

Ringkasan Berita
  • Peringatan resmi dari PT JACCS MPM Finance tentang bahaya pinjol ilegal, termasuk risiko bunga tinggi, denda tersembunyi, dan penyalahgunaan data pribadi.
  • Masyarakat diimbau memilih lembaga keuangan resmi yang diawasi OJK demi perlindungan hukum dan skema pembiayaan yang transparan.
  • Buruknya riwayat kredit akibat pinjol dapat merusak masa depan, menghambat pencarian kerja dan akses kredit, serta berdampak pada seluruh anggota keluarga.
  • PT JACCS MPM Finance menawarkan alternatif pembiayaan resmi dengan prinsip kehati-hatian, tanpa biaya tersembunyi, dan mekanisme penagihan beretika.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Regional Collection Manager PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika (MPM) Finance Indonesia, Yusuf Gunawarman, mengingatkan masyarakat untuk selalu hati-hati dalam memilih lembaga keuangan sebelum mengajukan pinjaman.

Menurutnya, fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal kini menjadi ancaman serius bagi ketahanan finansial masyarakat. Iming-iming syarat yang terlampau mudah dan pencairan dana instan kerap menutupi risiko besar di baliknya. Mulai dari jeratan bunga mencekik hingga tata cara penagihan yang kerap mengintimidasi.

“Banyak masyarakat tergiur proses kilat tanpa memeriksa legalitas lembaga peminjam. Padahal, pinjol ilegal menyimpan berbagai bahaya laten, seperti transparansi bunga yang rendah, denda tersembunyi, hingga penyalahgunaan data pribadi yang rentan memicu teror dan intimidasi psikologis,” papar Yusuf Gunawarman di Kediri, Sabtu (22/8/2026).

Ia menegaskan bahwa kebutuhan dana darurat maupun modal kerja semestinya diselesaikan melalui jalur pembiayaan resmi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kehadiran perusahaan pembiayaan (multifinance) yang berizin menjadi fondasi utama untuk menjamin perlindungan hukum bagi konsumen,” terang Yusuf.

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga iklim pembiayaan yang sehat, lanjut Yusuf, PT JACCS MPM Finance Indonesia menawarkan akses kredit yang aman, terjangkau, dan transparan.

Menurutnya, lembaga ini menyediakan skema pembiayaan multiguna, kendaraan bermotor (roda dua dan roda empat), hingga modal kerja dengan skema yang jelas sejak awal perjanjian.

“Kami mengutamakan asas edukasi dan perlindungan konsumen. Proses pengajuan kredit dirancang efisien dan mudah dijangkau, tetapi tetap menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential financing). Konsumen mendapatkan kejelasan terkait suku bunga, tenor, hingga besaran angsuran tanpa ada biaya tersembunyi,” ucap Yusuf.

Selain kepastian legalitas, lanjutnya lagi, JACCS MPM Finance menyediakan saluran penanganan keluhan serta mekanisme penagihan yang menjunjung tinggi etika dan regulasi OJK.

Pria berkepala butak itu menyebut, Fenomena terjerat pinjol kini memang memprihatinkan karena banyak generasi muda, termasuk mahasiswa dan pemuda yang baru memiliki KTP, turut terjerat.

Yusuf memperingatkan bahwa rekam jejak keuangan yang buruk akibat pinjol dapat merusak masa depan, terutama saat mencari pekerjaan atau mengajukan kredit di kemudian hari.

"Selain sulit mengajukan kredit, beberapa perusahaan pembiayaan termasuk kami, menjadikan riwayat SLIK OJK yang bersih sebagai syarat penerimaan karyawan. Jangan sampai hanya karena tidak enak hati nama kita dipinjam orang lain, masa depan kita yang dikorbankan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa riwayat kredit yang bermasalah dalam satu Kartu Keluarga (KK) juga dapat memengaruhi anggota keluarga lainnya. Hal itu berpotensi menyulitkan seluruh anggota keluarga saat ingin mengakses fasilitas pembiayaan resmi pada masa mendatang.

“Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa status legalitas penyedia jasa keuangan, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta menyesuaikan nilai pinjaman dengan kemampuan finansial agar terhindar dari krisis ekonomi,” tutup pria asli Lampung itu. (uji/msn)