Jelang Muktamar NU, Kiai Ma’ruf Amin di Lirboyo Kediri Serukan Tolak Politik Uang dan Intervensi

Ringkasan Berita
  • KH Ma’ruf Amin dan sejumlah kiai sepuh menggelar pertemuan konsolidasi di Ponpes Lirboyo menjelang Muktamar ke-35 NU di Jombang, guna menyiapkan tausiyah moral untuk menjaga integritas organisasi.
  • Tausiyah moral yang dihasilkan berisi tujuh arahan utama, termasuk penolakan terhadap politik uang, intervensi, tekanan psikologis, serta seruan untuk memilih pemimpin terbaik berdasarkan prinsip ishlah dan afdhaliyah.
  • Kiai Ma’ruf menegaskan pentingnya kebebasan suara muktamirin dan kemandirian NU, serta meminta pemerintah dan partai politik menghormati proses internal organisasi tanpa campur tangan.
  • Meski menilai pemerintah secara institusional tidak berniat intervensi, ia mengakui masih ada potensi pengondisian dan oknum yang 'menjual nama' untuk memberi tekanan psikologis kepada peserta muktamar.
  • Pertemuan ini merupakan upaya konkret untuk menjaga marwah keulamaan dan memastikan Muktamar NU berjalan sesuai nilai-nilai khittah nahdliyah serta akhlakul karimah.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Menjelang pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, KH Ma’ruf Amin menggelar pertemuan khusus bersama sejumlah kiai sepuh untuk mencermati situasi terkini jam’iyah NU.

Pertemuan tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Lirboyo, Rabu (26/8/2026), dan dihadiri sejumlah ulama karismatik.

Di antaranya KH Anwar Manshur, KH Abdullah Kafabihi Mahrus, KH ‘Athoillah Sholahuddin Anwar, KH Mu’adz Thohir, KH Abdullah Ubab Maimoen, dan KH Muhibbul Aman Aly.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut konsolidasi di Tebuireng untuk melahirkan tausiyah moral demi menjaga integritas organisasi dalam pelaksanaan Muktamar NU.

Usai pertemuan, KH Ma’ruf Amin yang juga Wakil Presiden RI ke-13 itu menegaskan bahwa tausiyah tersebut merupakan bentuk nushhu atau nasihat tulus dari orang yang mencintai organisasi kepada seluruh Nahdliyin, muktamirin, panitia, hingga pihak eksternal.

Kiai Ma’ruf menyerukan agar pelaksanaan Muktamar NU tidak dicemari politik uang, intervensi, maupun tekanan psikologis yang dapat merusak marwah keulamaan.

"Siapa yang mengangkat seseorang untuk mengurus urusan umat padahal ia tahu ada orang lain yang lebih afdal, maka sungguh ia telah berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang beriman. Memilih yang tidak terbaik saja sudah khianat, apalagi jika memilih karena ada sesuatu (dorongan materi). Itu bisa menjadi sunnah sayyi'ah yang dosanya mengalir," ujarnya.

Tausiyah moral tersebut memuat tujuh arahan utama untuk menjaga perjalanan Muktamar NU tetap sesuai dengan nilai-nilai organisasi.

Pertama, seluruh proses Muktamar diminta tetap menjunjung tinggi akhlakul karimah, khittah nahdliyah, serta menjauhi berbagai tindakan yang tidak terpuji.

Kedua, para muktamirin diimbau menggunakan hati yang jernih untuk memilih pemimpin terbaik berdasarkan prinsip ishlah dan afdhaliyah, tanpa mudah terpengaruh provokasi.

Ketiga, posisi Ahlul Halli wal 'Aqdi (AHWA) diminta dihormati dan dibebaskan dari segala bentuk manipulasi maupun rekayasa transaksi politik.

Keempat, kebebasan para pemilik suara harus dijamin agar dapat menyampaikan pendapat dan menentukan pilihan tanpa tekanan maupun pengondisian.

Kelima, pemerintah dan partai politik diminta menghormati kemandirian NU serta tidak melakukan intervensi terhadap proses internal organisasi.

Keenam, Kiai Ma’ruf menaruh kepercayaan kepada Presiden untuk memastikan jajaran menteri dan pejabat negara tidak ikut campur dalam urusan internal NU.

Ketujuh, pihak-pihak yang mencoba mengacaukan proses Muktamar diimbau segera menghentikan tindakannya dan melakukan introspeksi serta bertaubat.

Menanggapi pertanyaan media mengenai dugaan intimidasi dan campur tangan oknum pemerintah, KH Ma’ruf Amin menyebut potensi pengondisian masih dirasakan di lapangan.

Meski demikian, ia menilai secara institusional pemerintah tidak memiliki niat untuk melakukan intervensi terhadap Muktamar NU.

Namun, menurutnya, masih terdapat oknum yang mencoba "menjual nama" atau memanfaatkan isu restu dari pihak tertentu untuk memberikan tekanan psikologis kepada para muktamirin. (uji/van)