NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan pangan di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mencatatkan peningkatan. Berdasarkan data terbaru, angka penerima bertambah sebanyak 603 KPM, sehingga jumlahnya naik dari 166.903 menjadi 167.506 KPM.
Pimpinan Bulog Cabang Madiun, Agung Sarianto, menyampaikan bahwa penetapan seluruh data penerima bantuan pangan merupakan wewenang langsung dari pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas).
“Penentuan penerima bantuan itu berdasarkan data dari pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional. Memang ada beberapa daerah yang jumlah penerimanya turun, tetapi di Ngawi justru bertambah,” kata Agung.
Agung menerangkan, bantuan pangan pada periode ini dialokasikan langsung untuk tiga bulan, meliputi periode Juli, Agustus, dan September 2026. Setiap KPM berhak memperoleh alokasi 10 kilogram beras per bulan, sehingga total bantuan yang diterima masyarakat mencapai 30 kilogram.
“Untuk periode ini alokasinya tiga bulan, Juli, Agustus, dan September. Setiap bulannya masing-masing KPM menerima 10 kilogram, sehingga totalnya 30 kilogram beras,” jelasnya.
Guna mencukupi kebutuhan seluruh penerima di Kabupaten Ngawi selama tiga bulan tersebut, pihak Bulog menyiagakan komoditas beras hingga mencapai 5.025.180 kilogram atau lebih dari 5.000 ton.
Ia menegaskan, bantuan pangan yang disalurkan kali ini murni berupa beras. Berbeda dari periode sebelumnya, penyaluran periode ini tidak dilengkapi dengan paket minyak goreng sesuai instruksi kebijakan pusat.
“Untuk periode ini sesuai kebijakan pusat, bantuan pangan tidak disertai minyak goreng. Jadi hanya beras,” ujarnya.
Bulog optimistis seluruh proses distribusi bantuan pangan di wilayah Kabupaten Ngawi dapat rampung tepat waktu sesuai dengan tenggat yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Target dari Badan Pangan Nasional, penyaluran bantuan pangan ini selesai sampai September,” pungkasnya.










