Sejumlah catatan disampaikan, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan pengawasan pajak dan retribusi, maksimalisasi pemanfaatan aset daerah, perluasan program beasiswa, hingga memastikan program prioritas benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan warga.
Sementara itu, Fraksi NasDem-PSI melalui ketua sekaligus juru bicaranya, Dito Arief Nurakhmadi, juga menyetujui Perubahan APBD 2026 dengan sejumlah rekomendasi.
Fraksi tersebut mendorong reformasi birokrasi berbasis meritokrasi, efisiensi belanja, optimalisasi pembiayaan non-APBD, pemutakhiran data penerima bantuan sosial, penguatan pelayanan publik dan transportasi, hingga penataan persampahan.
Fraksi NasDem-PSI juga menyoroti penegakan Perda serta penyelesaian persoalan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan maupun polemik Jalan Tembus Griya Santha.
Catatan strategis juga disampaikan Fraksi PKB. Melalui juru bicara Abdul Wahid, fraksi tersebut menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 sekaligus meminta Pemkot segera menindaklanjuti sejumlah persoalan yang dinilai mendesak.
Di antaranya penataan Pasar Gadang dan kepastian hukum bagi pedagang, pemenuhan kebutuhan guru dan penguatan anggaran pendidikan, sinkronisasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dengan Musrenbang, optimalisasi pajak air tanah dan retribusi, serta percepatan realisasi belanja daerah yang tepat sasaran dan akuntabel.
Persetujuan DPRD tersebut menjadi pijakan bagi Pemkot Malang untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program yang telah direncanakan.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyambut positif persetujuan seluruh fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, pengesahan tersebut menjadi momentum penting untuk mengakselerasi pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Malang.
Wahyu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencermati, membahas, sekaligus memberikan sejumlah catatan terhadap arah kebijakan anggaran pemerintah daerah.
Ia menegaskan, kritik dan rekomendasi fraksi bukan sekadar bagian dari proses politik anggaran, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Pemkot Malang.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada DPRD Kota Malang atas kerja keras dan kerja sama yang terjalin dengan sangat baik. Setiap pandangan akhir, catatan, serta rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi tentu menjadi bahan evaluasi dan pendorong bagi seluruh jajaran Pemkot Malang untuk bekerja lebih optimal,” ujar Wahyu
Terkait catatan mengenai optimalisasi PAD, penataan perpajakan, efektivitas beasiswa, hingga pengelolaan aset daerah, Wahyu memastikan akan menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk segera mengambil langkah konkret.
“Apa yang menjadi perhatian dewan, seperti percepatan realisasi PAD, perbaikan sistem perpajakan, transparansi program bantuan pendidikan, hingga efektivitas program pemberdayaan masyarakat, akan langsung kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Menurut Wahyu, anggaran dalam Perubahan APBD 2026 akan diarahkan pada program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Fokus tersebut mencakup penuntasan infrastruktur, penanganan stunting, pemulihan ekonomi lokal, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Wahyu menegaskan, besarnya anggaran harus berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini adalah kunci utama agar setiap rupiah dalam APBD dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Kota Malang,” pungkasnya.
Dengan persetujuan DPRD tersebut, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan menjalani proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum ditetapkan dan diundangkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah. (dad/van)










