Gubernur Khofifah mengatakan, program pembebasan pajak daerah tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.
Ia berharap kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan ketertiban administrasi perpajakan yang berdampak pada meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim.
"Ini adalah wujud keberseiringan kami untuk membantu meringankan beban masyarakat, maka ada format-format untuk keringanan bagi wajib pajak di tahap yang kedua ini," ucap Khofifah.
Tidak hanya itu, program tersebut juga diharapkan dapat mewujudkan akurasi data kepemilikan kendaraan bermotor yang telah mengalami peralihan hak kepemilikan.
BACA JUGA:Sambut 3 Tokoh Palestina, Gubernur Khofifah: Jawa Timur dan Palestina Punya Kedekatan Emosional
Halaman:










