SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Permadi Azhari mengharapkan, pasca pemungutan suara pilkada serentak, 9 Des 2015, kedua pasangan calon Pilkada tetap menjaga kondusivitas dan bisa legowo menerima hasil sementara.
"Sambil menunggu hasil akhir, pada saat nanti pelaksanaan rekapitulasi penghitungan surat suara di tingkat kabupaten oleh KPU,” ungkap Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Permadi Azhari seperti dirilis Kapenrem 084/BJ Mayor Inf Drs. Sutadji kepada BANGSAONLINE, Sabtu (12/12).
Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu
Untuk keperluan itu, menurut Dandim, jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Sumenep mengadakan silaturrahim kedua pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak, Jumat (11/12).
Tujuan silaturrahim, ujar Dandim, untuk memberikan pemahaman terhadap kedua paslon agar tetap menjaga kondusivitas dan kedua paslon agar legowo menerima hasil sementara. "Sambil menunggu hasil akhir, pada saat nanti pelaksanaan rekapitulasi penghitungan surat suara di tingkat kabupaten oleh KPU,” terang Dandim.
Permadi menegaskan, hasil resmi perolehan suara adalah berdasarkan rekapitulasi KPU, yang nantinya akan diumumkan. "Meski kita meyakini salah satu Paslon akan memenangkan, namun marilah tunggu hasil resmi rekapitupasi dari KPU," tegas Dandim.
Baca Juga: Peringatan HGN 2024, Wabup Sumenep: Peran Guru sebagai Agen Pembelajaran dan Peradaban
Untuk itu, lanjut Dandim itu, ia mengajak pendukung dan relawan paslon, serta segenap masyarakat untuk menghormati KPU dalam menyelesaikan tahapan penghitungan perolehan suara.
"Apapun hasilnya, itulah yang terbaik dalam demokrasi kita dan untuk masa depan Kabupaten Sumenep ini lima tahun ke depan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News