GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ancaman kubu pasangan Berkah (bersama Husnul Khuluq-Ahmad Rubaie) yang akan melayangkan gugatan ke MK, ternyata bukan gertak sambal. Siang tadi (18/12), pasangan Berkah, diwakili kuasa hukumnya, M. Nasihan SH berangkat ke MK (Mahkamah Konstitusi) untuk mendaftarkan gugatan.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua KPUD Kabupaten Gresik, Ahmad Roni menyatakan jika pihaknya sangat siap meladeni gugatan kubu pasangan Berkah tersebut. Bahkan, KPUD Gresik, lanjut Roni sudah berkoordinasi dengan sejumlah kuasa hukum untuk menghadapi gugatan tersebut.
Baca Juga: Menakar Bibit Cabup-Cawabup Pilkada Gresik 2020 (5): Ada Wacana Munculkan Figur Kades
"KPUD Gresik sangat siap meladeni gugatan kubu Berkah tersebut. KPUD akan menyiapkan kuasa hukum untuk menghadapi gugatan," kata Roni kepada sejumlah wartawan, Jum'at (18/12).
Roni menyatakan, semua komisioner KPUD sudah melakukan rapat internal untuk membahas gugatan Berkah. Langkah ini dilakukan untuk menganalisis materi gugatan yang dilakukan oleh Berkah. Materi yang dipelajari di antaranya, soal data-data dan dokumen yang nantinya dipakai sebagai pijakan dari penggugat. "Yang pasti, KPUD sudah persiapkan semua," jelasnya.
Roni menambahkan, gugatan yang dilayangkan kubu pasangan Berkah yang tidak puas dengan hasil Pilkada Gesik 9 Desember 2015, itu sesuai dengan konstitusi. Berdasarkan schedule yang dibuat KPUD Gresik, kalau tidak ada gugatan, maka paslon Cabup-Cawabup Gresik, SQ yang dinyatakan menang dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada pada Rabu (16/12), akan ditetapkan pada 21-22 Desember 2015.
Baca Juga: Menakar Bibit Cabup-Cawabup Pilkada Gresik 2020 (2): PDIP Berharap Pemimpin dari Gresik Selatan
Namun, kalau ada gugatan dan materinya masuk ke ranah hukum, maka penetapan paslon Cabup-Cawabup pemenang SQ molor hingga bulan Februari 2016. "Kalau ada gugatan, KPUD baru bisa tetapkan pemenang hingga bulan Februari 2016," pungkasnya.
Berdasarkan hasil rapat pleno penetapan hasil penghitungan suara yang dilakukan KPUD Gresik pada Rabu (16/12), paslon SQ (Sambari Halim Radianto-M.Qosim ) unggul 70 persen lebih dengan meraup suara sebanyak 447.751. Sedangkan paslon Berkah (bersama Husnul Khuluq-Achmad Rubaie) memperoleh 175.449 suara, atau 28 persen. Sedangkan paslon Arjuna (Ahmad Nurhamim-Junaidi) memperoleh 10.626 suara, atau 1,4 persen. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News