Butuh Biaya untuk Istrinya yang Sakit, Residivis Warga Ngelom Sidoarjo Nyolong Rokok

Butuh Biaya untuk Istrinya yang Sakit, Residivis Warga Ngelom Sidoarjo Nyolong Rokok Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Karang Pilang. foto: ekoyono/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Residivis satu ini mungkin tidak kapok tinggal di balik jeruji penjara karena kembali mengulangi perbuatannya lagi. Sutomo (43), warga Jl. Ngelom Gg. IV, Taman Sidoarjo, nekat menggondol 8 slop atau 80 bungkus rokok dari dalam toko Kaltin beralamat di Jl. Raya Mastrip waru Gunung.

Sutomo nekat mencuri beralasan karena dirinya adalah suami yang bertanggung-jawab dan sayang terhadap istrinya. Sebab saat ini istrinya sedang sakit sehingga butuh biaya untuk berobat.

Baca Juga: Gagal Curi Sepeda Angin, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihakimi Warga di Surabaya

Namun apes, perbuatannya dipergoki korbannya, Frenky Karuniawan (42). Bukan hanya ditangkap, tersangka juga dihajar beramai-ramai di lokasi.

Beruntung anggota dari Polsek Karang Pilang, cepat datang ke Tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan tersangka ke Mapolsek.

Kapolsek Karang Pilang, AKP Arisandi, didampingi Kanitreskrim, AKP Widhi mengungkapkan kronologi kejadian. Kejadian berawal saat pagi hari itu pelaku pergi ke apotek dekat toko korban. Karena antre dan tidak dipanggil-panggil oleh petugas apotik, mata tersangka melihat tumpukan rokok di toko sebelah apotek. "Timbulah ide untuk mencurinya,” ungkapnya, Selasa (22/12/2015).

Baca Juga: 13 Orang Kecolongan HP saat Nonton Kirab Maskot KPU Jatim

Secara diam-diam Sutomo memanjat badukan. Setelah berhasil, Sutomo dengan posisi tengkurap mengambil rokok. Selanjutnya tersangka keluar dan bermaksud menyembunyikan barang curian di samping rumah korban, namun perbuatannya dipergoki korban.

“Saya terpaksa melakukannya, sebab istri sedang sakit Vertigo sehingga butuh uang. Sedangkan penghasilan saya sebagai kuli bangunan tidak cukup. Rencananya rokok-rokok tersebut akan saya jual hasil untuk biaya berobat,” aku Bapak tiga anak ini.

Di hadapan penyidik, tersangka juga mengaku bahwa aksinya ini bukan pertama kalinya. Pada tahun 2014 lalu, tersangka juga pernah ditangkap anggota Polsek Karang Pilang, atas kasus pencurian uang di sebuah warung Jl. Kebraon. (sby3/rev)

Baca Juga: Pria Broken Home Nekat Curi Handphone Tetangganya di Rusun Sombo Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO