NGAWI, BANGSAONLINE.com - Puluhan sepeda motor protolan, knalpot brong maupun modifikasi tak sesuai standar, diamankan Satlantas Polres Ngawi dalam beberapa hari sejak dimulainya operasi pada 18 Desember lalu.
Baca Juga: Di Hari yang Sama, Polres Ngawi Ciduk Kurir dan Pengedar Narkoba
Kendaraan yang sudah terjaring razia ini, baru dapat diambil oleh pemiliknya setelah 2 Januari 2016 nanti. Hal ini demi menjaga kenyamanan pada saat perayaan pergantian tahun. Selain itu, pemilik dapat mengambil kendaraan setelah mengikuti sidang tipiring di PN Ngawi setelah pemilik kendaraan mengembalikan kendaraannya dalam bentuk awal atau sesuai buatan pabrik.
Kasat Lantas Polres Ngawi AKP.I Made Parwita saat ditemui bangsaonline.com, Selasa (22/12), menjelaskan bahwa jajaran Satlantas Polres Ngawi menggelar razia kendaraan knalpot brong dengan sistem hunting untuk menjaga selama hari raya Natal dan perayaan Tahun Baru 2016.
"Untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat, jajaran Polres Ngawi juga mendirikan Posko Ops Lilin Semeru 2015," jelasnya.(nal/rev)
Baca Juga: Kapolres Ngawi Pimpin Sertijab Kabag Log dan Tiga Kapolsek Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News