SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kecelakaan akibat melanggar lalu lintas terjadi di perempatan Kedurus-Wiyung, Karangpilang, Surabaya Rabu (23/12/15) pagi tadi. Kecelakaan ini melibatkan truk pompa semen milik PT Merak Jaya Beton. Truk tersebut diketahui menyeruduk 4 motor.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun akibat kecelakaan ini keempat pengendara motor mengalami luka serius. Korban saat ini tengah dirawat di RS Wijaya Wiyung, Surabaya. Sedangkan sang sopir truk, Febri Irawan (24), warga Desa Banyuputih Kecamatan Randuagung, Lumajang telah diamankan oleh di Mapolsek Karangpilang.
Baca Juga: Hindari Pemotor, Feeder Wira Wiri Suroboyo Nyemplung Sungai di Gunung Anyar
Keempat korban yakni atas nama Wadan (51) warga Sidoarjo , Wisnu (23) warga Kebraon Surabaya, dan Mujiono (56) warga Wonoayu Sidoarjo. Sedangkan nasib beruntung dialami oleh pengendara Vario yang bernama M Huda (29) warga Sepanjang Sidoarjo. Sebab ia sempat terseret truk dan nyaris saja terlindas ban belakang truk.
Menurut pengakuan sopir, kejadian berawal saat truk baru saja berangkat dari kantor di daerah Karangpilang menuju ke jalan HR Muhammad. Saat sampai di perempatan Kedurus-Wiyung, tiba-tiba truk ini mengalami rem blong bertepatan dengan lampu di Traffic Light berwarna merah. Truk pun akhirnya ngeluyur hingga menyeruduk 4 motor di depannya.
Namun, ketika petugas memeriksa kondisi truk, truk dinyatakan layak jalan.
Baca Juga: Adu Banteng Truk dan Motor di Surabaya, Korban Luka Parah
Sang sopir truk, saat dikonfirmasi terkait hal ini tetap mengelak jika truknya layak jalan. “Truk ini sebenarnya sudah pernah berkali-kali kecelakaan, tapi di daerah yang lain,” kelit Febri sang sopir saat dikonfirmasi bangsaonline.com.
Rupanya, selain diduga karena rem blong, kecelakaan ini terjadi karena sopir truk melanggar aturan jalan karena truk dilarang lewat di jalan tersebut pada jam-jam tertentu.
Kapolsek Karangpilang AKP Arisandi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laka lantas tersebut. Ia menandaskan bahwa truk tersebut memang melanggar aturan karena truk-truk yang memiliki muatan besar dilarang untuk melintas di sepanjang jalan Mastrip sampai perempatan Kedurus-Wiyung sekitar jam 06.00-09.00 Pagi dan 16.00-19.00 pada sore hari.
Baca Juga: Minimnya Pengamanan Jadikan Jembatan Suramadu Jalur Maut
“Akan kita lakukan operasi penertiban truk-truk yang nakal, sehingga kejadian seperti tidak akan terulang kembali,” ujar Arisandi. (sby5/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News