Dishub Gresik Sabet Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2015

Dishub Gresik Sabet Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2015 Penjabat Bupati, Akmal Boedianto dan Kadishub, Andhy Hendro Wijaya ketika menunjukkan penghargaan. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik untuk kali pertama menerima penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Bidang Lalu Lintas untuk kategori Kota Kecil tahun 2015 dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Penjabat Bupati Gresik, Dr. Akmal Boedianto pada di Istana Negara, Jakarta, kemarin (27/12).

Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023

Penghargaan WTN tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP. 402 Tahun 2015 tentang Penetapan Kota/Kabupaten dan Provinsi sebagai Penerima Penghargaan Wahana Tata Nugraha Tahun 2015.

Ada 27 dari 38 kabupaten/kota di Jatim juga mendapat penghargaan di bidang penataan lalu lintas tersebut, dan Kabupaten Gresik adalah salah satunya.

“Ini merupakan kali pertama, Kabupaten Gresik menerima penghargaan berupa plakat WTN. Yang paling istimewa penerimaan penghargaan WTN ini untuk yang pertama diserahterimakan oleh Presiden RI. Sebelumnya, penghargaan diserahkan oleh Menteri Perhubungan,” kata Kepala Dinas Perhubungan , Andhy Hendro Wijaya, didampingi Kabag Humas, Suyono, di kantornya Senin (28/12).

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Andhy menjelaskan, peran serta dan dukungan masyarakat sangat besar atas didapatkannya penghargaan tersebut. Sebab, penghargaan WTN ini penilaiannya meliputi berbagai aspek penataan transportasi yang berkelanjutan, dan berbasis kepentingan publik.

Selain itu, beberapa penataan lalu lintas terpogram dan embangunan dan pembenahan beberapa fasilitas pendukung juga jadi penilaian. Misalnya pemasangan rambu lalu lintas di beberapa titik, pembangunan halte, trotoar, areal parkir dan terminal serta fasilitas pendukung lainnya.

Merujuk pidato Presiden RI ke-7, Joko Widodo, beliau meminta layanan transportasi publik harus benar-benar sesuai keinginan masyarakat. Hal ini perlu ditindaklanjuti terutama dalam pengadaan transportasi masyarakat di Gresik.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

“Kami akan melaksanakan kebijakan presiden ini sesuai aturan. Tentunya disesuaikan dengan keadaan dilapangan di wilayah Kabupaten Gresik," terang mantan Kabag Humas ini.

"Ini sebuah komitmen kami yang didasarkan atas kebijakan pemerintah pusat, agar kedepan kami bekerja lebih keras lagi," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO