Tambang di Jember Dilirik Investor, 9 Wilayah Rawan Konflik

Tambang di Jember Dilirik Investor, 9 Wilayah Rawan Konflik ilustrasi

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pertambangan di Kabupaten Jember kembali dilirik investor. Hal ini diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Jember, Ir. Supaad usai menggelar acara Forum Silaturahmi Daerah Deteksi Dini dalam Rangka Antisipasi Permasalahan Pemilu di salah satu Hotel.

Kali ini, tambang emas di Kecamatan Silo yang rencananya akan digarap pada tahun 2016 mendatang.

“Kami sudah mendapat informasi mengenai calon investor, yakni dari Antam (Aneka Tambang). Investor tersebut saat ini sudah menghadap di Provinsi Jawa Timur,” kata PJ Bupati Supaad kepada sejumlah awak media.

Menurut Supa’ad, setiap perjinan tambang di suatu daerah termasuk di Jember harus melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat sekitar lokasi tambang. “Terkait persoalan tersebut kita akan kaji bersama masyarakat. Jadi, dari tambang, kita bisa ketahui masyarakat dapat apa? Pemerintah dapat apa? Investor juga dapat apa?,” Jelas Supaad.

Dia menginginkan agar masyarakat Jember tidak hanya menjadi 'penonton' di Negeri sendiri. Peran aktif masyarakat dalam suksesnya sektor pertambangan juga diperlukan. Dia menginginkan setiap persoalan bisa dimusyawarahkan terlebih dahulu agar tidak terjadi konflik di masa mendatang.

“Harus ada persetujuan dari masyarakat juga. Sehingga ketika sudah beroperasi tidak ada resistensi (hambatan) lagi,” tegasnya.

Kabupaten Jember sendiri menyimpan banyak potensi tambang, mulai dari pertambangan galian B maupun yang masuk kategori galian C. Sektor pertambangan di Jember juga berpotensi menimbulkan konflik. Hal ini menilik pada beberapa insiden di Desa Paseban Kecamatan Kencong, pusat pertambangan pasir besi di Jember.

Sementara itu di tempat terpisah ,Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif mengatakan,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebelumnya sudah memetakan sebanyak sembilan wilayah tambang rawan konflik. Sembilan titik itu antara lain di Kecamatan Kencong, Silo, Wuluhan, Puger, Panti, Pakusari, Mayang, Tempurejo dan Ambulu.

“Kita tidak mau apa yang terjadi di Lumajang (pembunuhan Salim Kancil) terjadi juga di Kabupaten Jember. Oleh sebab itu, perlu kita bersama merumuskan potensi konflik yang bisa terjadi akibat pertambangan ini,” kata Sabilul.

Namun dari 9 titik tersebut, ada tiga wilayah yang berpotensi besar terjadinya gejolak di masyarakat, meski tambang tersebut tipe galian C. 

“Kencong dengan pertambangan pasir besi di Desa Paseban, Wuluhan dengan pertambangan emas di Gunung Manggar dan Silo dengan pertambangan Batu Mangan,” ulas mantan Kapolres Bondowoso ini.

Pro dan kontra mengenai tambang terjadi di kalangan masyarakat. Hal itu ditunjukkan dengan adanya aksi perusakan mobil Dinas Perairan Provinsi Jawa Timur bulan September lalu di Desa Paseban.

“Padahal Dinas Pengairan datang kesana hanya untuk melakukan penelitian saja. Kami sudah menangkap delapan pelaku pengrusakan dalam kasus itu. Di Kecamatan Silo, warga juga banyak menolak pertambangan karena dianggap akan merusak lingkungan,” terangnya.

Sementara Sekretaris Disperindag dan ESDM Kabupaten Jember, Anas Ma'ruf menuturkan, sesuai UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pihaknya sudah tidak lagi memiliki wewenang untuk mengeluarkan ijin dan mengawasi pertambangan di Jember.

“Jumlah izin tambang di Jember untuk tahun 2015 meningkat 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data, tahun ini ada 200 izin tambang di Jember untuk segala jenis galian.

“Tahun 2014 lalu baru ada 155 ijin tambang. Untuk tahun ini sudah ada sekitar 200 ijin tambang. Namun keseluruhan ijin itu akan habis masa aktifnya pada tahun 2015 ini. 

Selanjutnya, sudah menjadi wewenang provinsi Jawa Timur untuk memperpanjang izin itu atau tidak,” tutur Anas. (jbr1/yud/rev)