JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Cerita soal kasus prostitusi online yang melibatkan artis rupanya melebar ke mana-mana. Gara-gara kontak di media sosial (medsos) diblok pun bisa memicu pertengkaran seru dan sayangnya jadi santapan publik. Hubungan Anggita Sari dan Tyas Mirasih memanas gara-gara media sosial. Anggita kesal karena kontak media sosialnya diblokir oleh Tyas.
Entah apa alasannya, Tyas memilih untuk menutup pintu komunikasinya dengan mantan pacar Enji tersebut. Semua kontak telepon dan akun sosial media Anggita tak lagi bisa mengakses sosmed milik Tyas Mirasih.
Baca Juga: Prostitusi di Surabaya, Pria asal Lamongan Tonton Istrinya Disetubuhi Hidung Belang
Hal itu diutarakan oleh Anggita di akun sosial medianya. Lewat kata-kata sindiran, model majalah dewasa itu menyebut dirinya sudah lama menutupi pekerjaan Tyas sebagai pekerja seks komersial (PSK).
"We'll see TM, gw yg dulu nutupin lo, bantuin lo, sekarang demi pencitraan lo, lo giniin gw... Get well soon deh," tulis Anggita Sari di akun Path-nya beberapa waktu lalu sambil mention akun Path Tyas Mirasih.
Anehnya, dalam kolom komentar terdapat nama Obie yang diduga Robby Abbas, yang merupakan muncikari Tyas. Di situ, Obie meminta Anggita untuk menunggunya bebas dari penjara.
Baca Juga: Inul Daratista Rayakan Ultah Anak Selama 3 Hari Berturut-turut, Undang Adella hingga New Monata
"Tunggu aku ya, lebih seru," Obie mengomentari.
Kuasa hukum Anggita Sari dan Robby Abbas, Pieter Ell. menyebut tindakan yang dilakukan Tyas menunjukkan ketakutan. Ia juga mendukung tindakan Anggita yang menyindir Tyas secara langsung.
"Dia (Tyas) takut pastilah. Bagus dong kalau Anggita (marah) begitu. Karena ya memang begitulah," ujar Pieter Ell saat dihubungi via telepon, Senin (28/12/2015).
Baca Juga: Mahalini Tepis Rumor Rizky Febian Pernah Lakukan Kekerasan
Kasus prostitusi artis mencuat pertengahan tahun ini dengan RA yang tertangkap tangan menjajakan artisnya. Dari situ kemudian muncul berbagai inisial artis yang menjajakan diri sebagai PSK. Muncikari Robby Abbas (RA) harus meringkuk di penjara selama satu tahun ke depan. Di pengadilan ia terbukti bersalah melanggar Pasal 296 KUHP tentang Kesusilaan. Beberapa artis yang terlibat bisnis prostitusi kelas atas ini adalah Amel Alvie (AA), Tyas Mirasih (TM), dan Shinta Bachir (SB). Ketiga nama artis itu disebut oleh hakim pernah dijual RA kepada pria hidung belang. (lip/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News