TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Tuban berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian motor di wilayah Kabupaten Tuban. Komplotan tersebut terdiri dari 4 pemuda, yang terdiri dari 2 eksekutor dan dua penadah.
Dua eksekutor yakni MKF (25), warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, dan MBA (20) pemuda asal Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Sedangkan, yang bertindak sebagai penadah yakni NYS (23) warga Kelurahan Ronggomulyo Kecamatan Kota Tuban dan AA (19) remaja asal Desa Banjarejo, Kecamatan Bancar. Keduanya ditangkap setelah pelaku pencuraian ditangkap duluan oleh pihak kepolisan polres Tuban.
Kapolres Tuban, AKBP Arif Guruh Darmawan, Senin (4/1) mengatakan, selain menangkap 4 tersangka, petugas juga mengamankan 9 unit sepeda motor dari hasil curian. Sembilan motor tersebut didapatkan dari penadah NYS dan AA.
Para pelaku sendiri ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan dari keterangan sejumlah saksi.
Baca Juga: Satreskrim Polres Tuban Tangkap Pelaku Pencurian Iphone, Ternyata Masih di Bawah Umur
“Pelaku yang berperan sebagai eksekusi ini kami tangkap di daerah Rembang, Jawa Tengah, setelah proses penyelidikan selanjutnya mengakap penadahnya,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, modus tersangka dalam melakukan aksinya sudah cukup profesional. Yakni setelah mencuri, sepeda motor langsung dirubah warna dan plat nomornya.
“Pengakuan korban, mereka sudah lama melakukan kejahatan ini,” terang Kapolres. (wan/rev)
Baca Juga: Satreskrim Polres Tuban Amankan Pasutri Pelaku Curanmor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News