23 PNS Kota Malang Ajukan Gugat Cerai, Keretakan Rumah Tangga Banyak terjadi pada Guru

”Penyebab perceraian tersebut, tidak jauh dari masalah ekonomi, soal pihak ketiga atau perselingkuhan.Tapi selama ini belum ada laporan maupun buktinya," beber mantan Sekretaris Disperindag Kota Malang.

Selain dari itu, tutur dia, perceraian diakibatkan menghilangnya seorang istri atau suami selama satu tahun lebih, tanpa ada keterangan secara jelas, sehingga salah satu pihak yakni suami atau istri melaporkan kepada BKD.

”BKD menindaklanjuti, penanganan yang ditindaklanjuti merupakan penanganannya yang sudah masuk di Pengadilan Agama Malang. Selama masih proses sidang, berdasarkan kesepakatan, surat pernyataan maupun persetujuan kedua belah pihak, merupakan salah satu alternatifnya untuk sementara waktu, terkait perihal nafkah anak istri," ucap perempuan yang 3 kali menduduki Sekretaris Dinas SKPD Kota Malang.

Menurut dia, ketika persidangan sudah diputuskan cerai secara tetap, maka hasil pendapatan bersih dari suami atau istri yang statusnya PNS, maka terbagi menjadi sepertiga bagian.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: