SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPRD Surabaya akan menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilh, Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana dalam Rapat Paripurna Istimewa.
Ketua DPRD Surabaya, Armudji, Rabu (27/1) mengungkapkan, Jumat (28/1) pihaknya akan menggelar rapat badan musyawarah (Banmus) guna menentukan jadwal penetapan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya.
Baca Juga: Bang Udin, Pemuda Inspiratif Versi Forkom Jurnalis Nahdliyin
Ia memperkirakan pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa akan berlangsung minggu depan. “Kemungkinan senin atau selasa,” ujarya singkat
Politisi PDIP ini mengatakan, Rapat Paripurna Istimewa dilaksanakan menyusul keluarnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang menyatakan, pemerintah kabupaten/kota yang telah melaksanakan pilkada, dan telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan guna pelantikan kepala daerah harus melaksanakan penetapan dahulu. “Rapat paripurna istimewa untuk penetapan Wali Kota dan wakil Wali Kota terpilih,” katanya.
Armudji menambahkan, dalam rapat paripurna nanti, pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih, Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana tak hadir. Pasalnya, agenda tersebut hanya membacakan penetapan KPU Surabaya. “(Risma – Whisnu) gak datang. Kita hanya membacakan penetapan dari KPU,” paparnya.
Baca Juga: Reses Perdana, Ning Ais Serap Aspirasi Ratusan Masyarakat di Simokerto
Sementara terkait jadwal pelantikan, Armudji mengaku, berdasarkan informasi yang diperoleh alan diselenggarakan 25 Pebruari 2016 mendatang. “Kabarnya akan dilantik di istana,” pungkasnya. (lan/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News