TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban menggelar rapat paripurna pengesahan pasangan bupati dan wakil bupati Tuban 2016-2021 di gedung DPRD setempat, Senin (1/2). Pada rapat tersebut, DPRD juga mengumumkan berakhirnya jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2011-2016.
Rapat paripurna ini dihadiri Komisioner KPUD Tuban, Panitia Pengawas Pemilu, Jajaran Satuan Perangkat Daerah serta Muspida Tuban.
Baca Juga: Jelang Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Tuban Pastikan Pendukung yang Hadir Bertambah
Ketua DPRD Tuban, Muhammad Miyadi seusai paripurna mengatakan, rapat kali ini merupakan rangkaian prosedur sebelum pelantikan Bupati dan wakil Bupati Tuban terpilih, sebagaimana yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Rapat ini, lanjut Miyadi, dilakukan sesuai penetapan dan keputusan KPU terkait terpilihnya pasangan calon bupati dan wakil Bupati. "Setelah agenda ini tentunya akan dilanjutkan agenda persiapan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih,"terangnya.
Lanjut Miyadi menyampaikan, setelah ini pihaknya akan secepatnya berkoordinasi dengan KPUD, Panwas dan instansi terkait, guna pengajuan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, yakni H. Fathul Huda dan Noor Nahar Husein.
"Kami harap masa kepemimpinan yang kedua pasangan bupati dan wakil bupati Tuban, Fathul Huda dan Noor Nahar itu mampu membawa Kabupaten Tuban lebih baik, mampu mensejahterakan masyarakat dan mendapatkan dukungan dari seluruh masyarakat Tuban," harap mantan Ketua PMII Tuban ini. (wan/rev)
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News