Sekda Bondowoso Izinkan Dana Desa Digunakan untuk Pembekalan di Luar Kota

Sekda Bondowoso Izinkan Dana Desa Digunakan untuk Pembekalan di Luar Kota

BONDOWOSO, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, Hidayat, mengizinkan para Sekdes untuk memasukkan anggaran pembekalan di luar kota dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), yang bersumber dari Dana Desa (DD).

Hal itu terungkap saat pertemuan dengan seluruh Sekretaris Desa di Aula Sabha Bina Praja Kamis (4/2) kemarin saat pembekalan dan pengarahan peningkatan kapasitas SDM.

Baca Juga: Menteri PDTT Panen Pisang Cavendish, Emil: Pemprov Dukung Pengembangan Ekspor

"Pembekalan jangan hanya di Bondowoso. Silahkan dianggarkan di APBDes masing-masing untuk menggelar pembekalan di luar kota, jadi akomodasi dan ongkos sudah ditanggung desa," ujar Hidayat di hadapan 200 lebih Sekretaris Desa, kemarin.

Hidayat menjelaskan, Sekretaris Desa memiliki peran penting dalam menjalankan berbagai program kegiatan di desa. Untuk itu, penting diberikan pembekalan dan peningkatan kualitas SDM agar pembangunan di desa berjalan dengan baik.

"Jangan serius terus, pembekalan juga harus menyenangkan agar semua tugas juga berjalan dengan baik," ujarnya.

Baca Juga: Ombudsman Jatim Serahkan Rapor Pelayanan Publik kepada Delapan Kepala Daerah, Banyuwangi Tertinggi

Sementara itu, dalam penggunaan dana desa sudah, diatur dalam 3 Peraturan Bupati (Perbup) Bondowoso, di mana salah satunya menyebutkan dana desa hanya boleh digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa.

Seperti diketahui, Bondowoso mendapat alokasi dana desa dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 136 miliar lebih. Angka ini meningkat 2 kali lipat lebih dibanding 2015 lalu yang hanya Rp 60 miliar.

Sedikitnya 200 Sekretaris Desa ini dikumpulkan untuk diberi pengarahan oleh Sekda tentang peningkatan kapasitas SDM. (gik/rev)

Baca Juga: TMMD Bondowoso, Prajurit Bangun PAUD untuk Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO