KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Komisi B DPRD Kota Kediri mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri agar segera memiliki target pengelolaan fungsi angkutan bus sekolah dari bantuan pemerintah pusat.
Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri, Nuruddin Hasan mengatakan pemanggilan dinas perhubungan dan dinas pendapata bertujuan untuk memaksimalkan program antar jemput siswa sekolah di Kota Kediri. Hal itu agar semua sekolah dapat tercover dalam angkutan gratis tersebut.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Bela Sungkawa Atas Wafatnya Agus Sunoto Imam Mahmudi
“Kita ingin angkutan bus sekolah ini dapat mengantarkan semua pelajar ke tiap sekolah di Kota Kediri,” ungkapnya usai hearing, Selasa (16/2).
Dia menjelaskan, selama ini terdapat tiga sekolah di Kota Kediri yang belum tercover angkutan gratis. “Kita ingin angkutan bus gratis itu juga dapat mencapai kejurusan seperti SMP 2, SMP 5, dan SMP 7 yang selama ini belum dijangkau,” jelasnya.
Lanjut Nuruddin, Dishub harus memiliki target untuk menyelasaikan permasalahan angkutan sekolah gratis pada bulan Mei mendatang. Pasalnya, pada bulan tersebut sudah memasuki musim ajaran baru sekolah.
Baca Juga: Konflik Internal DPRD Kota Kediri Kian Menjadi-jadi, Belum Ada Titik Temu
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Kediri Fery Djatmiko mengaku dalam waktu dekat ini bantuan angkutan bus sekolah itu dapat difungsikan semaksimal mungkin. “Kita tetap mengupayakan bantuan itu bermanfaat bagi semua pelajar. Tentunya semua pelajar dapat mendapat fasilitas yang sama,” ujarnya.
Sekedar diketahui, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perhubungan menerima bantuan dari pemerintah pusat sebanyak tiga bus yang difokuskan untuk angkutan bagi anak sekolah. “Ini sekarang sedang proses, kami juga masih menunggu. Bus itu nantinya kami gunakan mengangkut anak-anak sekolah,” jelas Fery.
Sementara bus tersebut rencananya mempunyai trayek sendiri, sehingga dipastikan tidak akan berbenturan dengan sopir angkutan umum. Jalur saat ini sudah disiapkan, dan tinggal menunggu peresmian.
Baca Juga: Polemik Perjalanan Dinas dan AKD di DPRD Kota Kediri Berlanjut
Sedangkan untuk subsidi bagi pengendara angkutan umum, Fery juga mengatakan pada 2016 ini masih terus diberikan. Setiap sopir angkutan umum tetap mendapatkan subsidi 6 liter bahan bakar per hari. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News