JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jombang akhirnya mengeluarkan fatwa tentang keberadaan Jari (40), warga Dusun Gempol, Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, yang mengaku sebagai Isa Habibullah. Dalam fatwa tersebut, MUI menegaskan bahwa ajaran Gus Jari menyimpang.
Selanjutnya, fatwa tersebut dikirim ke Jari yang juga pimpinan Pondok Pesantren Kahuripan Ash Shiroth, Dusun Gempol, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), serta Bakorpakem (Badan Kordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan), serta tokoh masyarakat setempat. Fatwa MUI Kabupaten Jombang bernomor 01/MUI/Jom/A-F/II/2016, itu tertanggal 23 Februari 2016.
Baca Juga: Jamaah Aboge Baru Hari ini Salat Idul Fitri, Berikut Penjelasannya
"Dari hasil kajian yang kami lakukan, pengakukan Jari sebagai Isa Habibullah serta ajarannya adalah menyimpang. Untuk itu, kami mengimbau para ulama agar memberikan bimbingan dan petunjuk bagi mereka yang ingin bertobat," ujar Ketua MUI Jombang, KH Cholil Dahlan, sembari menunjukkan fatwa sebanyak tiga lampir itu, Kamis (25/2/2016).
KH Cholil menjelaskan, ada beberapa alasan sehingga ajaran Gus Jari menyimpang. Di antaranya, pengakuan kerasulan Isa Habibullah oleh Jari, dan menerima wahyu dari Allah, mulai 2005 hingga 2015. Kemudian menambah dua kalimat syahadat dengan 'Wa Isa Habibullah'. Selain itu, meyakini sebuah batu hitam dari Gunung Lawu sebagai Nur Muhammad atau maqom Nabi Muhammad.
"Gus Jari juga menafsiri Surat Yasin ayat 1, dengan penafsiran 'Ya Isa', yakni Gus Jari. Serta meletakkan simbol pewayangan (semar, wisanggeni, macan, celeng, buto cakil) di dalam Masjid Shirottol Mustaqim. Dari berbagai hal di atas, kami menyimpulkan bahwa ajaran Gus Jari menyimpang," ungkapnya.
Baca Juga: Berulah Lagi Lewat Konten Bertukar Pasangan, ini Sejumlah Kontroversi Samsudin
Seperti diberitakan sebelumnya, Jari membuat pengakuan yang mengejutkan. Dia mengaku mendapatkan wahyu yang disebutnya sebagai Isa Habibullah atau Isa kekasih Allah. Diakuinya, wahyu tersebut dia terima pada Jumat Legi tahun 2004. Ketika itu Jari mondok di salah satu pesantren Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Saat itu, Jari sedang salat malam. Ketika sujud, dadanya serasa ditekan. Bersamaan dengan itu, Jari mendengar panggilan sebanyak 7 kali berupa ayat pertama Surat Yasin. Dari situ, warga Dusun Gempol ini mendapatkan petunjuk sebagai Isa Habibullah atau Isa kekasih Allah. (ony/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News