NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menggelar rapat koordinasi bersama tim pakem bertempat di Rumah Restorative Justice Sasono Pangimbangan, Selasa (10/01/2022). Rakor itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth.
Nophy menjelaskan, tim pakem merupakan singkatan dari pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat. Selain dari kejaksaan, tim ini juga terdiri dari unsur kepolisian, TNI, kemenag, kesbangpol, disparporabud, dan FKUB.
Baca Juga: Jamaah Aboge Baru Hari ini Salat Idul Fitri, Berikut Penjelasannya
Ia mengatakan tujuan rakor ini untuk mencegah berkembangnya aliran kepercayaan yang menyimpang atau sesat.
"Sehingga tim pakem dapat mengambil langkah-langkah atau tindakan terhadap aliran-aliran kepercayaan yang dapat membahayakan kerukunan masyarakat dan negara," ujarnya.
Adapun untuk mencegah berkembangnya aliran sesat atau yang mengarah ke radikalisme, tim pakem melakukan sejumlah langkah. Yakni melakukan sosialisasi lewat spanduk, poster, ataupun media sosial.
Baca Juga: Berulah Lagi Lewat Konten Bertukar Pasangan, ini Sejumlah Kontroversi Samsudin
Menurutnya, keberadaan aliran kepercayaan dan aliran agama di masyarakat harus menjadi potensi yang menambah keberagaman budaya bangsa. Bukan untuk memecah bangsa.
"Aliran kepercayaan dan agama harus dapat dijadikan satu kekuatan dalam peningkatan pembangunan bangsa dan negara menjadi lebih baik menuju masyarakat Indonesia yang adil, makmur serta sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," pungkasnya. (raf/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News