BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Pembangunan wahana permainan anak Bojonegoro Fantasi (Bofan) di jalan Veteran diketahui belum tuntas perizinannya. Akibatnya, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat meluruk ke lokasi, Rabu (2/3/16).
Sidak yang dilakukan komisi A itu untuk memastikan masalah perijinan wahana permainan anak yang dikerjakan oleh PT Bahagia Elok Sentosa. Selain anggota dewan, sidak juga diikuti Camat Kapas Sukirno, Kapolsek Kapas AKP Ngatimin dan perwakilan Badan Perizinan, Sutomo.
Baca Juga: Deklarasi Relasi Jamur, Ketua Dekopinwil: Jangan Sampai Jatim Dipimpin Selain Khofifah
Perwakilan PT Elok Bahagia Sentosa, Budiono mengatakan, pembangunan wahana wisata anak tersebut berdiri di lahan seluas 5,2 hektare, yang masuk Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro dan Desa Wedi serta Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Bojonegoro. "Nilai investasi sendiri ratusan miliar," katanya.
Ia menjelaskan, saat ini pembangunan masih tahap awal dan akan selesai pada akhir Maret bulan ini. Namun demikian, untuk soal perizinan menurutnya masih dalam proses di tingkat Kabupaten. "Sudah kita urus izinnya, tapi belum selesai," dalihnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembangunan Badan Perzinan Kabupaten Bojonegoro Sutomo mengatakan, jika saat ini proses perizinan masih menunggu rekomendasi UKL UPL dari BLH Bojonegoro dan tata ruang dari Bappeda Bojonegoro.
Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Masjid Darussalam Trucuk Bojonegoro, Khofifah Bahas soal Perdamaian Gaza
"Sebelum mengurus izin harus mendapat rekom UKL UPL dan tata ruang terlebih dahulu. Kalau tidak memenuhi itu kita berhak memberhentikan proyeknya," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News