Raja Dangdut Dendangkan Lagu "Anti Korupsi" di KPK

Raja Dangdut Dendangkan Lagu "Anti Korupsi" di KPK Rhoma Irama saat memberikan dukungan kepada KPK.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kantor lembaga anti rasuah kedatangan raja dangdut Rhoma Irama. Kedatangan Bang Haji, sapaan akrab Rhoma bukan dimintai keterangannya sebagai tersangka ataupun saksi, namun untuk memberikan dukungannya kepada KPK dalam pemberantasan korupsi.

Ketua Partai Idaman itu tiba sekitar pukul 10.23 WIB, ditemui Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerjasama Antar Komisi dan Humas, Dedie A Rachim. Mereka menggelar pertemuan sekitar satu jam, kemudian Rhoma keluar menuruni tangga gedung KPK, tiba-tiba ia mendendangkan lirik lagu antikorupsi.

Baca Juga: Mahfud MD Dukung Rhoma Irama Melawan Kebohongan Habaib Ba'Aalawi

"Begini liriknya. Selama korupsi semakin menjadi-jadi, jangan diharapkan adanya pemerataan. Hapuskan korupsi di segala birokrasi agar terlaksana kemakmuran merata. Sehingga tidak terjadi yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin," ujar Rhoma di gedung KPK, Kamis (3/3).

Menurut bang haji , dukungan ini sebagai simbol Partai Idaman mendukung KPK dalam menegakkan pemberantasan korupsi. Kami mendukung KPK menolak revisi UU KPK. "Karena KPK sudah kuat dan tidak perlu direvisi. Kalau sempat direvisi itu terlalu," ujar Rhoma.

Sementara itu, Direktur PJKAKI KPK Dedie A Rachim mengungkapkan Rhoma memberikan dukungan melalui plakat piringan hitam. Piringan hitam itu merupakan album Rhoma yang dirilis pada tahun 80-an dengan judul Indonesia.

Baca Juga: Hibur Pemirsa Setia, Indosiar Rayakan HUT ke-27 Selama 2 Malam

"Dalamnya itu ada lirik tentang antikorupsi. Entar deh kita bagi ya," pungkasnya. (jkt/rev).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO