JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Si Raja dangdut Rhoma Irama ternyata tak menyerah, meski Kementerian Hukum dan HAM tidak meloloskan Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) yang ia dirikan. Ia terus memperjuangkan hak politiknya agar ia bisa memimpin partai yang bisa ikut pemilu pada 2019.
Rhoma bahkan mengaku telah bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membahas status Partai Idaman. "Kemarin saya sudah bertemu Pak Menteri dalam rangka minta penjelasan dan minta pengarahan. Beliau mengarahkan agar kami melakukan akuisisi sebagaimana yang dilakukan Perindo," ujarnya.
Baca Juga: Mahfud MD Dukung Rhoma Irama Melawan Kebohongan Habaib Ba'Aalawi
"Kami sejak awal ada 2 pilihan, akuisisi lebih dulu atau kerja lebih dulu. Kami putuskan kerja dulu, menomorduakan akuisisi," kata Rhoma saat jumpa pers di kantor Partai Idaman, Jakarta Timur, Minggu, 9 Oktober 2016.
Menurut dia, Partai Idaman berencana mengakuisisi partai lama yang berbadan hukum. Rhoma mengklaim Menteri Yasonna siap membantu proses akuisisi partainya. Menurut dia, ada 73 partai yang bisa diakuisisi.
Menurut Rhoma, Partai Idaman telah menyeleksi 73 partai lama itu. Mereka telah berkomunikasi dengan 4 partai. Namun, Rhoma enggan membeberkan nama-nama partai itu. Dia menyebutkan ciri-ciri partai yang ingin diakuisisi adalah partai yang memiliki kesamaan platform dan kesamaan visi misi dengan Partai Idaman.
Baca Juga: Hibur Pemirsa Setia, Indosiar Rayakan HUT ke-27 Selama 2 Malam
Dengan akuisisi, Partai Idaman bisa berbadan hukum. "Sehingga kami bisa menjadi partai peserta pemilu 2019," ucapnya lagi.
Rhoma mengakui dalam seleksi administrasi, Partai Idaman belum sepenuhnya menyerahkan berkas hingga batas waktu yang ditentukan pemerintah, 29 Juni 2016. "Yang sudah kami serahkan sampai 29 Juni lebih dari 90 persen," ujar dia dikutip tempo.co.
Rhoma menjelaskan seluruh kader Partai Idaman memiliki berkas 1 pengurus pusat, 34 pengurus provinsi atau 100 persen, 433 (84 persen) pengurus kabupaten atau kota, dan 3.104 (55 persen) pengurus kecamatan.
Baca Juga: Mata Batin Sang Gubernur Perempuan
"Setelah tanggal 29 kami mengejar persyaratan dari Kemenkumham. Insya Allah sudah mencapai target, namun kami tidak bisa menyetorkan berkas setelah 29," ujar penyanyi dangdut dan pemain film itu.
Rhoma mengatakan Partai Idaman tetap melakukan rekruitmen anggota. Rhoma juga mengaku menerima keputusan Menkumham yang tak meloloskan Partai Idaman. "Kami terima, kami hormati keputusan Menkumham," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News